Minggu, Juni 23, 2024
BogorHukrimJawa BaratTNI/POLRI

Gabungan Polsek Ciampe Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

CIAMPEA,Lensaexpose.com – Gabungan Polsek Ciampe bersama Satpol PP Kecamatan Tenjolaya dan Pawas Iptu Lalu Nasrun dan 2 Personil Unit Patroli Polsek Ciampea berhasil melakukan penyitaan minuman keras dari sebuah toko jamu di Kampung Cikupa, Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya. Kamis malam (13/6).

Dalam operasi tersebut, gabungan Polsek Ciampe bersama instansi lainnya berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol miras berbagai merk.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, menjelaskan dimana pemilik toko yang diketahui bernama Sdr. Budi harus menyerahkan 59 botol berbagai merk minuman keras (Miras).

“Termasuk anggur merah, anggur putih, arak, bir hitam, bir putih, dan lainnya,” terangnya.

Setelah penyitaan kata Kapolsek, saudara Budi serta barang bukti diamankan oleh Polsek Ciampea untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tindakan Kepolisian ini merupakan langkah penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras yang melanggar aturan di wilayah tersebut. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tukasnya. (Rdy)

Loading