Tolak Pembangunan SPBU, Warga RW 06 Desa Benteng Gelar Aksi Damai
CIAMPEA,Lensaexpose.com – Puluhan warga RT06/01, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor menggelar aksi damai di depan proyek pembangunan SPBU. Menuntut pembangunan diberhentikan sementara. Sabtu (11/5/24).
Koordinator Aksi Suhendri mengatakan, kami warga RT06/01, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea. Menolak dengan adanya pembangunan SPBU, karena sudah menyimpang dari izin awal yaitu izin ruko.
“Pertama tidak adanya keterlibatan dan sosialisasi terhadap warga dalam perencanaan pembangunan, pengusaha secara diam-diam sehingga baru diketahui 2 minggu lalu, mengumpulkan janda-janda tua dengan dalih santunan pada mereka, itu terjadi pada (29/3/21) lalu,” ujarnya kepada wartawan.
Masih kata Hendri sapaan akrabnya. kami sudah mengundang pengembang selama 3 kali, kita ajak ayo kita diskusi bareng-bareng ternyata pengembang tidak ada iktikad baik, kami warga tetap menolak Dengan adanya izin yang tidak sesuai ini. Karena tidak sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Kalau ada suatu saat kebakaran, Walaupun ada kompensasi tetap kami tidak mau, ketentuan izin tidak sesuai dengan ketentuan izin gangguan (UU Gangguan Tahun 1926 dan Permendagri No 27 Tahun 2009) dan bila mana ada kebocoran atau pencemaran seperti di Gunungsindur, dampak penting terhadap Lingkungan Hidup sesuai dengan pasal 22-23 dan Peraturan MENLH No 11 Tahun 2006,” paparnya.
Lanjut Hendri, hari ini ada pertemuan dengan pihak proyek atau pihak dari SPBU, juga dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil dan dihadiri perwakilan warga RT06/01. Harapan warga pertemuan atau mediasi ini bisa menghasilkan hasil yang memuaskan untuk warga.
“Hari ini di Kantor Desa Benteng, harapan kami perizinan dasar bisa ditempuh dengan benar, dampak lingkungannya diperhatikan, izin pertama izin ruko untuk dibahas dalam pertemuan, jangan sampai kami seperti warga desa di Kecamatan Gunungsindur yang sumurnya bertahun-tahun tercemar BBM,” tukasnya. (Rdy)