Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

Jawa Barat

Rekrutmen Anggota PPK Dipertanyakan, Begini Jawaban KPUD Kabupaten Bogor

badge-check


					Rekrutmen Anggota PPK Dipertanyakan, Begini Jawaban KPUD Kabupaten Bogor Perbesar

CISEENG,Lensaexpose.com – Pasca berakhirnya tugas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam helatan Pileg dan Pilpres 2024 lalu, saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor kembali melaksanakan rekrutmen PPK untuk gelaran Pilkada Serentak 2024.

Seperti diketahui, dalam Pilkada 2024 nanti, akan ada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat sekaligus adapula Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bogor. Kinerja KPUD dan PPK sebagai penyelenggara pemilu tentu sangatlah berpengaruh.

Proses pendaftaran anggota PPK ini mendapatkan perhatian luas publik. Pasalnya, dalam Pileg dan Pilpres lalu, ada sejumlah PPK diduga melanggar kode etik dan telah dipanggil Bawaslu.

“Anehnya, dugaan kode etik tersebut tidak tuntas diselesaikan. Nyatanya banyak petugas PPK yang lama dari kecamatan yang diduga melanggar kode etik, tetap bisa mendaftar lagi,” ungkap seorang warga Kecamatan Ciseeng, yang nama lengkapnya enggan ditulis.

Ia mengungkapkan, saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 lalu, dugaan pelanggaran kode etik PPK mencuat seiring adanya penggelembungan suara dari caleg tertentu dan disinyalir kuat melibatkan anggota PPK Ciseeng.

“Faktanya juga, ada panggilan kepada PPK Ciseeng dari Bawaslu Kabupaten Bogor terkait dugaan penggelembungan suara di puluhan TPS. Tapi proses soal dugaan ini tak jelas. KPUD Kabupaten Bogor tidak menjelaskan siapa yang di duga melakukannya dan apa sangsinya,” cetusnya.

Dikonfirmasi terkait soal ini, M. Adi Kurnia, Ketua KPUD Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa pihaknya hari ini baru sampai pada proses wawancara kepada para pendaftar calon PPK.

“Dalam proses wawancara inilah yang jadi bahan untuk panitia seleksi guna melakukan klarifikasi kepada petugas PPK lama yang mendaftar kembali,” ungkap M. Adi Kurnia, Minggu (12/5/24)

Saat dipertegas soal adanya keluhan warga yang mempertanyakan proses dugaan pelanggaran kode etik dari beberapa petugas PPK, Ketua KPUD Kabupaten Bogor mengatakan bahwa hal tersebut masih di dalam konteks dugaan pelanggaran kode etik saja.

M. Adi Kurnia menjelaskan, KPUD Kabupaten Bogor memang menerima laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik dari sekitar 6 PPK kecamatan. Dan dari 6 yang diberikan laporan oleh pihak Bawaslu, ada 3 kecamatan yang petugas PPK lama kembali mendaftar.

“Yang pasti sampai saat ini, kami belum malaksanakan penetapan PPK karena masih dalam proses wawancara,” tukas Ketua KPUD Kabupaten Bogor. (Rdy)

Baca Lainnya

Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029

8 November 2025 - 11:19 WIB

Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat

8 November 2025 - 11:13 WIB

DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot

7 November 2025 - 03:31 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต