Ketua Demokrat KBB Imam Tunggara: Balon Bupati Asep Ilyas Itu Dapat Surat Tugas Bukan Surat Mandat
BANDUNG BARAT,Lensaexpose.com – Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung Barat H. Imam Tunggara langsung menanggapi terkait adanya kabar berita di salah satu media online, bahwa ada salah satu kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Ilyas yang mendapat Surat mandat dari DPP Partai Demokrat.
Dengan demikian, H. Imam Tunggara secara tegas menyatakan bahwa surat itu adalah surat tugas, bukan surat mandat.
“Itu bukan sebuah mandat ataupun rekomendasi, itu hanya surat tugas. Karena jelas sangat beda surat tugas, mandat dan rekomendasi jelas itu berbeda,” tegas Imam kepada awak media di Sekretariat Demokrat KBB, saat jumpa pers. Rabu, (24 April 2024) kemarin.
Imam mengatakan, surat tugas itu diberikan kepada kandidat yang mau maju di Pilkada. “Tapi semua juga punya peluang untuk mendapatkan surat tugas semacam itu,” katanya.
Menurutnya, semua yang mendaftar ke Demokrat dipastikan jika menghubungi langsung pihak DPP, akan membuka berpeluang mendapatkan surat tugas, yang berlaku satu bulan.
Seperti di Kota Bandung pun ada Bacalon Walikota yang mendapatkan surat tugas seperti itu, dalam surat tugas tersebut isinya diharuskan membangun koalisi dengan partai yang lain, jika sudah mendapatkan koalisi dengan partai-partai lain tentunya Bacalon harus lapor ke DPC dan DPD bahwa sudah mendapatkan pasangan.
“Namun pasangan juga harus menentukan siapa yang akan dijadikan wakil ataupun Bupati, karena kami Demokrat KBB menyadari hanya memiliki 5 kursi di DPRD KBB, dan itu memang harus berkoalisi dengan partai lain,” jelasnya.
Jadi kata Iman, surat tugas yang diberikan kepada Balon Asep Ilyas itu dipastikan isinya sama, yaitu untuk membangun koalisi dengan partai lain, membangun sinergi dengan DPC atau istilahnya harus gerak cepat. “Karena saya juga sudah konfirmasi ke pihak DPP,” tegasnya.
Sedangkan rekomendasi itu diberikan DPP ketika sudah tepat pasangannya, kalo hanya perorangan itu hanya surat tugas.
Dan untuk penandatanganan surat tugas sendiri dilakukan oleh satgas, sedangkan untuk rekomendasi ditandatangani oleh Ketum AHY. “Jadi sampai saat ini Partai Demokrat di KBB masih melaksanakan tahapan penyampaian visi misi Bakal Calon Kepala Daerah,” tukasnya. (Tina)