Menu

Mode Gelap
Apel Kesiapsiagaan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Digelar di Polres Tanjab Barat Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PC Muhammadiyah Datuk Bandar Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai” Wali Kota Tanjungbalai: Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Siap Disalurkan kepada 16 Ribu Warga Kota Tanjungbalai Sinergitas dan Kolaborasi Pemko Tanjungbalai dan BPN Sinkronisasi Pensertifikasi Aset Daerah Wali Kota Mahyaruddin Salim Menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Bank Sumut ke-64

Jawa Barat

Ketua Demokrat KBB Imam Tunggara: Balon Bupati Asep Ilyas Itu Dapat Surat Tugas Bukan Surat Mandat

badge-check


					Ketua Demokrat KBB Imam Tunggara: Balon Bupati Asep Ilyas Itu Dapat Surat Tugas Bukan Surat Mandat Perbesar

BANDUNG BARAT,Lensaexpose.com – Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung Barat H. Imam Tunggara langsung menanggapi terkait adanya kabar berita di salah satu media online, bahwa ada salah satu kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Ilyas yang mendapat Surat mandat dari DPP Partai Demokrat.

Dengan demikian, H. Imam Tunggara secara tegas menyatakan bahwa surat itu adalah surat tugas, bukan surat mandat.

“Itu bukan sebuah mandat ataupun rekomendasi, itu hanya surat tugas. Karena jelas sangat beda surat tugas, mandat dan rekomendasi jelas itu berbeda,” tegas Imam kepada awak media di Sekretariat Demokrat KBB, saat jumpa pers. Rabu, (24 April 2024) kemarin.

Imam mengatakan, surat tugas itu diberikan kepada kandidat yang mau maju di Pilkada. “Tapi semua juga punya peluang untuk mendapatkan surat tugas semacam itu,” katanya.

Menurutnya, semua yang mendaftar ke Demokrat dipastikan jika menghubungi langsung pihak DPP, akan membuka berpeluang mendapatkan surat tugas, yang berlaku satu bulan.

Seperti di Kota Bandung pun ada Bacalon Walikota yang mendapatkan surat tugas seperti itu, dalam surat tugas tersebut isinya diharuskan membangun koalisi dengan partai yang lain, jika sudah mendapatkan koalisi dengan partai-partai lain tentunya Bacalon harus lapor ke DPC dan DPD bahwa sudah mendapatkan pasangan.

“Namun pasangan juga harus menentukan siapa yang akan dijadikan wakil ataupun Bupati, karena kami Demokrat KBB menyadari hanya memiliki 5 kursi di DPRD KBB, dan itu memang harus berkoalisi dengan partai lain,” jelasnya.

Jadi kata Iman, surat tugas yang diberikan kepada Balon Asep Ilyas itu dipastikan isinya sama, yaitu untuk membangun koalisi dengan partai lain, membangun sinergi dengan DPC atau istilahnya harus gerak cepat. “Karena saya juga sudah konfirmasi ke pihak DPP,” tegasnya.

Sedangkan rekomendasi itu diberikan DPP ketika sudah tepat pasangannya, kalo hanya perorangan itu hanya surat tugas.

Dan untuk penandatanganan surat tugas sendiri dilakukan oleh satgas, sedangkan untuk rekomendasi ditandatangani oleh Ketum AHY. “Jadi sampai saat ini Partai Demokrat di KBB masih melaksanakan tahapan penyampaian visi misi Bakal Calon Kepala Daerah,” tukasnya. (Tina)

Baca Lainnya

Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai”

5 November 2025 - 07:40 WIB

Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025

4 November 2025 - 06:15 WIB

Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat

3 November 2025 - 09:40 WIB

Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat

3 November 2025 - 09:21 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต