Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain Pimpin Apel Pemerintahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional

Jawa Barat

Satpol-PP Bandung Barat Tertibkan Reklame yang Tak Berijin, Salah Satunya Milik Hengky Kurniawan Ex-Bupati yang Akan Mencalonkan Kembali

badge-check


					Satpol-PP Bandung Barat Tertibkan Reklame yang Tak Berijin, Salah Satunya Milik Hengky Kurniawan Ex-Bupati yang Akan Mencalonkan Kembali Perbesar

BANDUNG BARAT,Lensaexpose.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari ini melakukan penertiban untuk berbagai baliho dan Reklame yang tidak berijin, salah satunya terdapat Reklame Ex-Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, yang digadang-gadang maju menjadi calon Pemilihan kepala Daerah(Pilkada) KBB, Kamis 14/3/24.

Laporan tersebut diperjelas oleh kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Ludi Awaludin menjelaskan dirinya memang benar telah mendapatkan laporan maraknya baliho tidak berijin di wilayah KBB.

Dan hari ini Satpol-PP KBB menerjunkan anggota nya untuk menertibkan baliho-baliho tersebut, penyisiran diawali dari Cimareme hingga Batujajar.

“Memang benar adanya hari ini kami mendapatkan laporan bahwa terdapat baliho atau Reklame yang tidak berijin, dan kami hari ini juga mencoba untuk menertibkan,” terang Ludi.

Ludi juga mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya menargetkan baliho atau reklame yang belum Berijin. Usai berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB.

Foto: Kasatpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin (14/3/24).

Penertiban tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat nomor 9 tahun 2012 tentang penyelenggaraan reklame.

“Ini bukan tentang milik siapa, tetapi kita fokus terhadap penertiban reklame yang tidak berijin, yang merujuk pada pada pasal 23, 26, 27, 29, 30 dan 32,” ungkapnya.

Disini Ludi juga membenarkan, adanya reklame yang ditertibkan tersebut bergambar Ex-Bupati Bandung Barat yaitu Hengky Kurniawan.

“Ini hasil koordinasi dengan Bapenda KBB. Dan dipersilakan untuk ditertibkan, untuk siapapun yang melanggar,” tuturnya.

Permasalahan terkait penyelenggaraan reklame, Ludi menambahkan bahwa hal tersebut merupakan ranah dari Bapenda KBB. Jadi jika dikatakan merasa kecolongan yang mengetahui semuanya adalah Bapenda.

“Sebetulnya tidak merasa kecolongan, karena terkait penyelenggaraan reklame itu ada di ranah Bapenda, satpol hanya bertugas menertibkan,” tandasnya. (Tina)

Baca Lainnya

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

14 September 2025 - 16:18 WIB

40 Media Hadir Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah

14 September 2025 - 03:37 WIB

SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal”

13 September 2025 - 04:27 WIB

Desa Babakan Madang Launching Samisade, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT  Pake Dana Bankeu Samisade Tahun Anggaran 2025

13 September 2025 - 03:03 WIB

Trending di Bogor