Menu

Mode Gelap
Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat Tinjau Sejumlah Dapur SPPG, Wakil Wali Kota Bersama Satgas MBG Kota Tanjungbalai  Pastikan Standar Higienitas dan Kualitas Produksi

Jawa Barat

Satpol-PP Bandung Barat Tertibkan Reklame yang Tak Berijin, Salah Satunya Milik Hengky Kurniawan Ex-Bupati yang Akan Mencalonkan Kembali

badge-check


					Satpol-PP Bandung Barat Tertibkan Reklame yang Tak Berijin, Salah Satunya Milik Hengky Kurniawan Ex-Bupati yang Akan Mencalonkan Kembali Perbesar

BANDUNG BARAT,Lensaexpose.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari ini melakukan penertiban untuk berbagai baliho dan Reklame yang tidak berijin, salah satunya terdapat Reklame Ex-Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, yang digadang-gadang maju menjadi calon Pemilihan kepala Daerah(Pilkada) KBB, Kamis 14/3/24.

Laporan tersebut diperjelas oleh kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Ludi Awaludin menjelaskan dirinya memang benar telah mendapatkan laporan maraknya baliho tidak berijin di wilayah KBB.

Dan hari ini Satpol-PP KBB menerjunkan anggota nya untuk menertibkan baliho-baliho tersebut, penyisiran diawali dari Cimareme hingga Batujajar.

“Memang benar adanya hari ini kami mendapatkan laporan bahwa terdapat baliho atau Reklame yang tidak berijin, dan kami hari ini juga mencoba untuk menertibkan,” terang Ludi.

Ludi juga mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya menargetkan baliho atau reklame yang belum Berijin. Usai berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB.

Foto: Kasatpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin (14/3/24).

Penertiban tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat nomor 9 tahun 2012 tentang penyelenggaraan reklame.

“Ini bukan tentang milik siapa, tetapi kita fokus terhadap penertiban reklame yang tidak berijin, yang merujuk pada pada pasal 23, 26, 27, 29, 30 dan 32,” ungkapnya.

Disini Ludi juga membenarkan, adanya reklame yang ditertibkan tersebut bergambar Ex-Bupati Bandung Barat yaitu Hengky Kurniawan.

“Ini hasil koordinasi dengan Bapenda KBB. Dan dipersilakan untuk ditertibkan, untuk siapapun yang melanggar,” tuturnya.

Permasalahan terkait penyelenggaraan reklame, Ludi menambahkan bahwa hal tersebut merupakan ranah dari Bapenda KBB. Jadi jika dikatakan merasa kecolongan yang mengetahui semuanya adalah Bapenda.

“Sebetulnya tidak merasa kecolongan, karena terkait penyelenggaraan reklame itu ada di ranah Bapenda, satpol hanya bertugas menertibkan,” tandasnya. (Tina)

Baca Lainnya

Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari

14 November 2025 - 09:52 WIB

Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan

14 November 2025 - 05:41 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintahan Desa, DPMD Bandung Barat Gelar Lokakarya BPD di Ngamprah

13 November 2025 - 10:16 WIB

DPMD Bandung Barat Dorong Karang Taruna dan LKD Berperan Aktif dalam Pembangunan Desa serta Siapkan Sosialisasi i-Voting untuk Pilkada

13 November 2025 - 09:39 WIB

Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum

12 November 2025 - 10:43 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต