Kamis, November 21, 2024
BandungBandung BaratJawa BaratPemerintahan

Satpol-PP Bandung Barat Tertibkan Reklame yang Tak Berijin, Salah Satunya Milik Hengky Kurniawan Ex-Bupati yang Akan Mencalonkan Kembali

BANDUNG BARAT,Lensaexpose.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari ini melakukan penertiban untuk berbagai baliho dan Reklame yang tidak berijin, salah satunya terdapat Reklame Ex-Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, yang digadang-gadang maju menjadi calon Pemilihan kepala Daerah(Pilkada) KBB, Kamis 14/3/24.

Laporan tersebut diperjelas oleh kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Ludi Awaludin menjelaskan dirinya memang benar telah mendapatkan laporan maraknya baliho tidak berijin di wilayah KBB.

Dan hari ini Satpol-PP KBB menerjunkan anggota nya untuk menertibkan baliho-baliho tersebut, penyisiran diawali dari Cimareme hingga Batujajar.

“Memang benar adanya hari ini kami mendapatkan laporan bahwa terdapat baliho atau Reklame yang tidak berijin, dan kami hari ini juga mencoba untuk menertibkan,” terang Ludi.

Ludi juga mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya menargetkan baliho atau reklame yang belum Berijin. Usai berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB.

Foto: Kasatpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin (14/3/24).

Penertiban tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat nomor 9 tahun 2012 tentang penyelenggaraan reklame.

“Ini bukan tentang milik siapa, tetapi kita fokus terhadap penertiban reklame yang tidak berijin, yang merujuk pada pada pasal 23, 26, 27, 29, 30 dan 32,” ungkapnya.

Disini Ludi juga membenarkan, adanya reklame yang ditertibkan tersebut bergambar Ex-Bupati Bandung Barat yaitu Hengky Kurniawan.

“Ini hasil koordinasi dengan Bapenda KBB. Dan dipersilakan untuk ditertibkan, untuk siapapun yang melanggar,” tuturnya.

Permasalahan terkait penyelenggaraan reklame, Ludi menambahkan bahwa hal tersebut merupakan ranah dari Bapenda KBB. Jadi jika dikatakan merasa kecolongan yang mengetahui semuanya adalah Bapenda.

“Sebetulnya tidak merasa kecolongan, karena terkait penyelenggaraan reklame itu ada di ranah Bapenda, satpol hanya bertugas menertibkan,” tandasnya. (Tina)

Loading