Menu

Mode Gelap
Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu” Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045

Jawa Barat

Terkesan Tak Terurus, Kantor ATR BPN di Leuwiliang Dipenuhi Rumput Liar

badge-check


					Terkesan Tak Terurus, Kantor ATR BPN di Leuwiliang Dipenuhi Rumput Liar Perbesar

LEUWILIANG,Lensaexpose.com – Miris Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) wilayah III kumuh dan terkesan tidak terurus, bahkan dipenuhi rumput liar.

Kantor ATR/BPN yang berhadapan dengan Kantor Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, saat ini kondisinya terlihat kumuh bahkan halaman kantor dipenuhi rumput tinggi.

“Kalau gedung ATR/BPN itu kan tercatat aset milik daerah yang dipinjamkan ke ATR/BPN Kabupaten Bogor,” ungkap Camat Leuwiliang W.R Pelitawan, Senin (04 Maret 2024).

Menurutnya, melihat kondisi bangunan yang dipenuhi rumput tebal serta tidak tertata dengan baik, bahkan terkesan kumuh.

“Kami sangat menyayangkan hal itu, apalagi kawan-kawan kita juga dari Polsek meminta lahan tersebut juga untuk digunakan kantor Polsek,” paparnya.

Ia juga meminta agar setiap minggunya selaku aktif dalam kegiatan Jumat Bersih, sehingga Bangunan tersebut terlihat bersih dan tertata.

“Kami juga menyarankan kepada teman-teman yang jaga di kantor tersebut agar merawat kantor tersebut, kalau itu sudah dikuasai oleh ATR/BPN tolong untuk pemeliharaan serta perawatan dan kebersihannya turut di perhatikan juga melekat,” tegasnya.

Bahkan pihaknya juga belum mengetahui begitu pasti kapan bangunan tersebut akan dipergunakan oleh pihak ATR/BPN.

“Kalau pengisian kan bukan kita yang mengatur tapi dari BPN nya sendiri, tapi sejauh ini tidak ada pembahasan juga ke kita,” tukasnya. (Rdy)

Baca Lainnya

Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung?

25 Oktober 2025 - 03:57 WIB

Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul

24 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu”

24 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต