Hari Ke-2 Bimtek TPS (PTPS) Se-Kecamatan Padalarang, Dini Anjani: Tidak Boleh ada Pelanggaran di Masa Tenang
BANDUNG BARAT,Lensaexpose.com – Bimtek hari ke-2 TPS (PTPS) Se-Kecamatan Padalarang, lebih kepada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawas TPS dan memberikan pembekalan kepada pengawas TPS hal yang sangat teknis atau hal yang sangat dasar.
“Seperti di mulai nya jam berapa, ngapain aja, karenakan mereka juga baru jadi pengawas TPS, kami juga mempertimbangkan hal hal yang sangat detail,” Ujar Dini Anjani Divisi HP2HM saat ditemui wartawan, dilokasi Bimtek Ramayana Padalarang. Sabtu (10/2/24)
Untuk Pengawasan surat suara,Dini mengungkapkan, sejauh ini masih aman karena prinsip dari pengawasan harus mengedepankan sisi sisi pencegahan.
“Memang hari ini kita melakukan pencegahan dengan optimal, Insyallah akan meminimalisir segala bentuk indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Adapun surat suara yang banyak dikeluhkan dengan keadaan rusak sejauh ini tidak ditemukan, karena selalu berkordinasi baik di tataran kecamatan sampai ke kabupaten.
“Sejauh ini sih Alhamdulillah belom ada info kerusakan suara seperti itu,” ucapnya.
Untuk pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar memang cukup banyak, maka dari itu sudah mengeluarkan surat himbauan yang sifat nya penting bagi peserta pemilu, untuk menurunkan APK secara mandiri di mulai hari besok.
“Kan sudah masa tenang , tadi saya dapat informasi bahwa jam 12 nanti sudah mulai akan adanya penertiban APK khusus nya di kecamatan padalarang karena kan sudah masuk masa tenang tidak boleh sama sekali ada alat peraga yang masih menempel,” tegasnya.
Untuk memastikan anggota PTPS tidak terkait atau keterlibatan dengan partai tertentu sudah dilakukan Skrining sejak awal dan langkah langkah secara aturan sudah diterapkan.
“Adapun misalnya hari ini ada pengawas TPS mungkin berafiliasi saya rasa itu harusnya tidak ada, karena kita sudah melakukan skrining di awal, baik itu pengecekan Sipol dan tracking media sosial itu sudah kita tempuh, jikalau masih ada akan di tindak lanjuti segera. Tapi segala upaya pencegahan sudah kita maksimalkan,” ujarnya.
Dini juga memberikan himbauan sebagai divisi hukum pencegahan, dirinya mengajak kepada para media dimulai hari besok membantu untuk tidak menyiarkan ataupun memberitakan tentang peserta pemilu karena, karena berbicara masa tenang itu semua media yang memuat unsur unsur kampanye, masuk pada pelanggaran atau masuk pada indikasi kampanye diluar jadwal.
“Jadi saya mengajak para media baik itu online media masa lain nya untuk stop berhenti menayangkan iklan ataupun berita berita kampanye,” pungkasnya. (Tina)