Tingkatkan PAD, DLH Kota Tanjungbalai Resmikan Retribusi Wajib Kebersihan Berbasis Online
Tanjungbalai,Lensaexpose.com – Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan bimbingan teknis dan peresmian wajib kebersihan berbasis aplikasi, di Aula I Sutrisno Hadi. Pada, Senin 11 Desember 2023.
Dalam hal tersebut, Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang didampingi Kepala DLH Ridwan Parinduri membuka Bimtek sekaligus meresmikan Aplikasi tersebut.
Dalam sambutannya giat Bimtek ini untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang berprestasi, religious, sejahtera, indah dan harmonis seperti visi Kota Tanjungbalai.
“Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah yang terarah, seperti penataan Kota Tanjungbalai yang bersih, indah dan rapi dengan dukungan infrastruktur yang baik dan berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Walman Riadi P Girsang.
Ia menyampaikan akan direncanakan pada tahun 2024 nanti, kepling dibawah koordinasi lurah dan camat masing-masing, akan bertugas untuk menangani pemungutan retribusi kebersihan tersebut dengan menggunakan aplikasi berbasis android dengan tujuan peningkatan PAD dan Pelayanan Persampahan Kota Tanjungbalai.
“Kegiatan ini dalam rangka pendataan wajib retribusi kebersihan di Tanjungbalai tahun 2023 untuk keperluan penerapan retribusi kebersihan tahun 2024,” terangnya.
Turut hadir dalam giat itu, Asisten III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat se-Kota Tanjungbalai, para Lurah se-Kota Tanjungbalai dan juga Kepling se-Kota Tanjungbalai. (A Fazari)