Menu

Mode Gelap
Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain

Daerah

Bandung Barat Akan Minimalisir Tanda Tangan Basah, dan Berlakukan E-Office untuk Surat Menyurat

badge-check


					Bandung Barat Akan Minimalisir Tanda Tangan Basah, dan Berlakukan E-Office untuk Surat Menyurat Perbesar

Bandung Barat,Lensaexpose.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat(KBB) akan meminimalisir penggunaan tanda tangan basah dan akan memanfaatkan fasilitas E-Office sebagai standar surat menyurat. Terhitung mulai satu Januari 2024 mendatang.

Bahkan, pemanfaatan E-Office tidak hanya digunakan dilingkup internal saja, karena Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga sudah bekerjasama dengan beberapa kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggunakan fasilitas ini ketika melakukan kegiatan surat menyurat satu sama lain.

“Saya minta per 1 Januari nanti, tidak ada lagi surat, terutama yang ditujukan kepada pimpinan yang masih menggunakan tanda tangan basah,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir ketika menghadiri Evaluasi Fitir E-Office 2.0 dan Bimtek Pengembangan Aplikasi E-Office 3.0 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2023 di Lembang, Selasa (5/12) kemarin.

Ade Zakir mengajak seluruh Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk memanfaatkan teknologi E-Office sebagai fasilitas penunjang mempermudah dan mempercepat pekerjaannya.

Karena menurutnya, hingga saat ini masih ada PD maupun kecamatan yang belum menggunakan dan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik sebagaimana mestinya.

Ade menegaskan bahwa pada pelaksanaannya dibutuhkan kedewasaan dari para pengguna aplikasi ini. Karena sebagai seorang Sekda, Ia masih mendapati adanya surat-surat penting yang belum sempurna.

“Saya masih suka menemukan surat yang masih harus diperbaiki, mulai dari tata naskah, tata bahasa, kalimat yang tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) hingga tanda baca yang tidak jelas,” terangnya.

Ia juga meminta seluruh operator surat agar lebih hati-hati dan tidak menyebarkan surat elektronik yang belum ditandatangani oleh pimpinannya.

“Para operator diharapkan lebih hati-hati dan tidak menyebarkan surat elektronik yang belum ditandatangani oleh pimpinannya agar tidak menimbulkan kesimpang siuran yang tidak jelas. Jadi sangat dituntut kedewasaan dari para penggunanya,” tandasnya. (Tina)

Baca Lainnya

Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025

16 September 2025 - 01:25 WIB

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

14 September 2025 - 16:18 WIB

40 Media Hadir Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah

14 September 2025 - 03:37 WIB

SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal”

13 September 2025 - 04:27 WIB

Trending di Banjar