Senin, November 25, 2024
BogorJawa BaratPemerintahanPolitik

Jelang Pemilu 2024, Panwascam Parung Gelar Press Rilis Persiapan Pileg dan Pilpres

PARUNG,Lensaexpose.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Parung, menggelar press rilis tahapan-tahapan pemilu di tahun 2024. Gelar press rilis itu dilakukan di Kantor Sekretariat Panwascam Parung, Kabupaten Bogor. Pada, Senin 4 Desember 2023.

Kepala Sekretariatan Panwascam Parung, Endan Komara mengatakan, Panwascam Parung melakukan gelar press rilis apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan pada tahapan-tahapan pemilu di tahun 2024. Salah satunya terkait persiapan Pileg dan Pilpres.

“Selain gelar press rilis, kita juga sudah mengadakan bimtek bagi PKD kecamatan parung,” ujar Kepala Sekretariatan Panwascam Parung, Endan Komara kepada Wartawan, Senin (4/12/23).

Ketua Panwascam Parung Kasmari, menjelaskan, terkait gelar press rilis ini dimana tugas-tugas panwascam parung ini terbentuk kurang lebih satu tahun. Gelar press rilis ini apa yang sudah dilaksanakan dan apa yang akan dilaksanakan pada tahapan pengawasan pemilu di tahun 2024.

“Kami sudah melaksanakan tahapan-tahapan pemilih dan juga sudah melaksanakan teknis tahapan yang sudah dilakukan oleh PPS dan PPK yang juga dikawal langsung oleh PKD,” terang Kasmari.

Sementara Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Panwascam Parung, Ahmad Asya’ri menjelaskan, hari ini sudah mulai tahapan kampanye dari tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 10 Febuari 2024.

“Namun pencegahan yang dilakukan panwascam sendiri sudah bersurat, salah satunya TNI-Polri untuk tidak masuk ke DPT, menghimbau atau pencegahan ditujukan juga ke kades, dinas, para guru dan asn,” ucap Ahmad Asya’ri.

Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Parung, Arya P Juhara menambahkan, Panwascam Parung sendiri sudah ada PKD dari 9 desa. Sehingga panwascam sendiri punya strategi-strategi pengawasan.

“Kami juga sudah menghimbau untuk para caleg agar memasang sesuai regulasi yang ada sehingga tidak melanggar sesuai perda. Jika ada yang melanggar kami akan teruskan pasa sat pol pp,” pungkasnya. (Rdy)

Loading