Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA Wakil Bupati Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang Cucun Ahmad Syamsurijal Tegaskan SPPG Jalankan Amanah Konstitusi, Bukan Sekadar Program Proyek Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar di Masjid Jami’ Issabil Bersama Habib Ahmad Alhabsyi

Belitung Timur

Kunker ke Belitung Timur, Wamen Berpesan Kades Jangan Tabrak Aturan

badge-check


					Kunker ke Belitung Timur, Wamen Berpesan Kades Jangan Tabrak Aturan Perbesar

BELTIM,Lensaexpose.com – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof. Dr. Paiman Raharjo mengunjungi Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (21/1023). Kunjungan kerja (Kunker) ini merupakan undangan dari Pemkab Beltim.

Saat berkunjung ke Kabupaten Beltim, rombongan Wamen bertandang ke Objek Wisata Water Boom Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar. Di lokasi ini Wamen Paiman memberikan pembinaan serta berdialog dengan para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kabupaten Beltim.

Di mana saat memberikan pembinaan, Paiman menekankan agar para kepala desa dapat terus berkreasi dan berinovasi untuk membangun desa. Namun tentu saja harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Kepala Desa harus pandai membuat program prioritas yang sesuai dengan lingkup alokasi anggaran masing-masing. Misalnya Dana Desa, ajukan sesuai itu jangan menyalahi kewenangan, ketentuan dan aturan yang ada,” kata Wamen Paiman.

Untuk kreatifitas kades, Paiman juga menekankan hal yang sama. Walaupun kreatifitas itu bagus, kalau bertentangan dengan aturan tidak boleh dilakukan.

“Pertama sesuaikan dengan kewenangan desa. Lalu sesuaikan dengan aturan dan kondisi objektif,” ujar Paiman.

Wamen yang didampingi Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Sugito pun berpesan agar Pemerintah Desa dapat selalu berpegang pada regulasi dan kebijakan dalam menerapkan inovasi dan kreatifitas di desa.

“Desa harus punya data pokok masalah apa yang ada. Terus potensi apa yang perlu dikembangkan. Kreatifitas dan inovasi harus ada, namun jangan sampai nabrak aturan,” tambah Sugito.

Usai berdialog, melihat pameran UMKM Desa dan meninjau Water Boom, rombongan menikmati makan siang bedulang di pondok-pondok yang ada di Water Boom Desa Mekar Jaya. Perjalanan dilanjutkan dengan meninjau hasil pembangunan dari anggaran Dana Desa di Desa Lalang Jaya Kecamatan Manggar, tepatnya di Kandang Ayam BUM Desa Sedulang Jaya.

Desa Di Kabupaten Beltim Sudah Berstatus Maju dan Mandiri. Bupati Belitung Timur Burhanudin mengakui jika kedatangan Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ke Kabupaten Beltim lantaran adanya undangan dari Pemkab Beltim.

Tujuannya untuk mendekatkan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, dengan Pemkab Beltim, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Perangkat Desa dan BUM Des Kabupaten Beltim.

“Dulunya kita ini daerah tertinggal. Namun Alhamdulillah sejak 2011 kita sudah lepas,” kata Aan sapaan Burhanudin.

Status Kemandirian Desa di Kabupaten Beltim sudah tidak adanya Desa ber-status berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. Dari total 39 Desa, 21 Desa ber-status Mandiri dan 18 Desa ber-status Maju.

“Bergabungnya Daerah Tertinggal dan Desa dalam satu kementerian, maka seiring itu pula pergerakan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Beltim sudah semakin meningkat. Ada Desa yang Maju dan Mandiri,” ujar Aan.

Aan menyatakan ganjalan-ganjalan yang ada di para kepala desa dapat tersampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Ganjalan ini lantaran banyaknya aturan yang mempunyai celah hukum.

“Satu Kementerian mengeluarkan kebijakan tapi Kementerian lain berbeda. Ini yang membuat kawan-kawan di desa bingung terkait batasan-batasan itu,” ungkap Aan.

Untuk itulah Aan berharap dengan adanya kunjungan ini ke depannya akan terjadi perubahan dan peninjauan dari pemerintah pusat. Terutama terkait kendala yang dihadapi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.

“Supaya kawan-kawan di desa bisa mengimplementasikan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam meningkatkan, melaksanakan pembangunan di desa sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” harap Aan. (Tomy)

Baca Lainnya

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต