Menu

Mode Gelap
Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah 40 Media Hadir Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal” Desa Babakan Madang Launching Samisade, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT  Pake Dana Bankeu Samisade Tahun Anggaran 2025

Bandung

Sidak ke RS Cikalong Wetan, Arsan: Tidak Boleh ada Penolakan Pelayanan Meskipun BPJS Nunggak

badge-check


					Sidak ke RS Cikalong Wetan, Arsan: Tidak Boleh ada Penolakan Pelayanan Meskipun BPJS Nunggak Perbesar

KBB,Lensaexpose.com – Pj. Bupati Bandung Barat Arsan Latif di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Hernawan melakukan Sidak ke RS Cikalong Wetan, dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat, kamis (28/09/2023)

Arsan selaku Pj Bupati KBB Menuturkan, pelayanan kesehatan masyarakat menjadi prioritas pemerintah daerah yang harus di utamakan, maka dari itu tidak ada penolakan-penolakan tentang pelayanan masyarakat, meskipun pembayaran BPJS nunggak ataupun terlambat.

“Saya berharap rumah sakit cikalong wetan bisa melayani masyarakat dengan semaksimal mungkin, dan jangan sampai menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan juga, yang saat ini menjadi prioritas selanjutnya, yaitu tentang kebutuhan-kebutuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang harus di perhatikan oleh pemerintah daerah maupun rumah sakit yang ada di Bandung Barat.

“Saya juga barusan sudah berkomunikasi dengan temen-temen BPJS untuk memberikan dispensasi terhadap ODGJ, dan kita juga akan alokasikan anggaran ruang rawat inap buat ODGJ,” terangnya.

Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Arsan akan mengoptimalkan dan memaksimalkan semua demi kepentingan masyarakat.

“Karena saya juga mempunyai kewenangan yang di berikan oleh perundang-undangan dan harus di laksanakan,” tandasnya. (Tina)

Baca Lainnya

Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya

15 September 2025 - 06:52 WIB

Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

14 September 2025 - 16:18 WIB

40 Media Hadir Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah

14 September 2025 - 03:37 WIB

SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal”

13 September 2025 - 04:27 WIB

Desa Babakan Madang Launching Samisade, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT  Pake Dana Bankeu Samisade Tahun Anggaran 2025

13 September 2025 - 03:03 WIB

Trending di Bogor