Kamis, Mei 2, 2024
BandungDaerahJawa BaratPemerintahan

Demo Aliansi Serikat Buruh se-KBB, Tuntut UMK Naik 30 persen Terhadap Pj Baru dan DPRD

KBB,Lensaexpose.com – Aliansi Serikat Buruh se-KBB mengadakan longmarch menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan berlanjut ke Kantor Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), untuk menyampaikan aspirasi tuntutan kepada Pj Bupati Arsan Latif dan DPRD. Senin 26 September 2023.

Disampaikan oleh Kiki Permana Saputra, selaku ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI), bahwa hari ini diri mengajukan enam tuntutan yang akan di sampaikan kepada Pj Arsan Latif dan DPRD, dimana tuntutan itu meliputi:

-Menyambut baik hadirnya Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif

-Evaluasi Ketenagakerjaan (Disnaker)

-Maraknya outsourcing yang tidak memberlakukan regulasi aturan ketenagakerjaan

-Outsourcing upah dibawah UMK

-Outsourcing yang tidak mempunyai jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja

-Pj Bupati dan DPRD untuk kroscek kepada perusahaan-perusahaan yang kooperatif dan tidak kooperatif

-DPRD dan Disnaker untuk menyusun Perda ketenagakerjaan

-UMK naik 30 persen

Semua tuntutan sebanyak enam poin tersebut akan coba di sampaikan kepada Pj Bupati dan DPRD. “jikalau aksi demo ini tidak direspon ataupun Pj tidak turun menemui kita dan DPRD tidak memberikan kesepakatan secara tertulis, maka kita akan lakukan demo kembali,” terang Kiki.

Kiki juga menjelaskan, Aliansi Serikat Buruh menunggu keputusan tertulis tersebut sampai tanggal 09 Oktober 2022, jikalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada jawaban tertulis dari DPRD, bukan hanya demo ke DPRD dan Pemkab, akan tetapi buruh akan keliling sepanjang jalan KBB dengan menyuarakan kepada masyarakat, bahwasanya pemerintah tidak berpihak pada buruh.

Lain halnya dengan penyampaian Amung, komisi 4, Fraksi Gerindra, bahwa tuntutan dari Buruh dirasa cukup normatif untuk memperjuangkan hak-haknya, artinya selaku DPRD harus bisa menampung aspirasi rakyat, namun ada tuntutan yang tidak bisa dirinya tentukan, karena kewenangan tidak semua ada pada dirinya, selebihnya akan disampaikan kepada instansi yang berwenang.

“Intinya prinsip kami sebagai wakil rakyat harus bisa mendengar dan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan teman-teman hari ini,” jelas Amung.

Salah satu poin tuntutan yang disampaikan buruh hari ini, Amung coba jelaskan lebih rinci terkait kenaikan UMK 30 persen, yang kewenangannya ada di Eksekutif, semua rumusan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Prinsipnya harus ada protokol well untuk rekan-rekan,” ucap Amung.

Eksekutif yang di duduki oleh Pj sekarang, Amung mengatakan bahwa Pj mempunyai kewenangan untuk memberikan kebijakan terhadap tuntutan buruh hari ini.

“Karena Pj itu sama haknya dengan Bupati, beda dengan Plt,” jelasnya.

Ada harapan yang di ungkapkan Amung kepada Disnaker, untuk bisa responsif terhadap hal-hal yang disuarakan oleh rekan-rekan buruh.

“Disini dewan bukan pengambil kebijakan, dewan hanya sebatas regulasi, dengan menampung aspirasi, karena tetap yang mengeksekusi anggaran adalah eksekutif,” ujarnya.

Pj Bupati Arsan Latif memberikan tanggapan terkait Demo Buruh hari ini, beliau(Arsan Latif) yang sedang berada di Hotel Panorama menghadiri giat sosialisasi, memberikan statement kepada tim Lensaexpose.com, bahwa beliau menyambut baik dan menerima semua aspirasi buruh hari ini, dengan mendatangi mereka yang berorasi.

“Sebagai orang Islam, jikalau ada tamu yang datang kerumah, entah itu mau demo ataupun hanya sekedar bertamu kita harus terima dengan baik,” terangnya.

Namun dirinya menjelaskan untuk tidak memaksa melaksanakan kewenangan diluar kapasitasnya.

“Rumusnya jikalau memang ini kewenangan saya, akan saya ambil, ini hanya untuk difasilitasi akan saya fasilitasi, dan ini harus saya lanjutkan, ya saya lanjutkan,” tegasnya.

Semua tuntutan akan dikembalikan kepada Disnaker, untuk sampaikan kepada instansi-instansi yang berwenang. Dan ternyata urusan buruh kewenangannya ada di Provinsi.

“Makanya hari ini saya respon kedatangan mereka, daripada harus jauh-jauh ke Provinsi, biaya mahal, belum kalo terjadi kecelakaan saya yang disalahkan,” tandasnya. (Tina)

Loading