Sabtu, November 23, 2024
BandungDaerahJawa BaratPemerintahan

Soal Penunjukan PJ, Abdul Rohman: Siapapun PJ Bupati Pilihan Mendagri, Harus Bisa Melanjutkan Program Sebelumnya

BANDUNG BARAT,Lensaexpose.com – Pro kontra Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat dropingan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masih saja bergulir.

Isu santer Arsan Latief, yang disebut-sebut bakal mengisi jabatan Pj Bupati Bandung Barat ini, mendapat penolakan dari pihak-pihak tertentu.

Diketahui, Arsan merupakan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri yang tidak diusulkan oleh DPRD KBB, untuk jabatan Pj Bupati Barat tersebut.

Namun bagi Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang & Distribusi Indonesia (ARDIN) KBB, ogah mempermasalahkan Pj Bupati Bandung Barat dropingan pemerintah pusat.

“Saya kira sekarang bukan dalam konteks tolak menolak atau dukung mendukung, siapa yang jadi Pj. Tapi yang dibutuhkan KBB adalah orang yang memang bisa melanjutkan program Kepala Daerah sebelumnya,” kata Ketua ARDIN KBB, Abdul Rohman, saat dihubungi Selasa malam (12/9/2021).

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pj Bupati Bandung Barat saat ini.

Terutama menyangkut devisit anggaran, yang berdampak terhadap refocusing untuk berbagai program di setiap perangkat daerah, hingga sejumlah persoalan lainnya.

Bukan hal yang mudah untuk menuntaskan PR tersebut, terlebih masa jabatan Pj cukup pendek.

Jadi sosok Pj yang dibutuhkan KBB saat ini, harus visioner, mampu mengelola anggaran dan menyelesaikan sejumlah persoalan sisa pekerjaan Kepala Daerah sebelumnya.

“Kita berharap, Pj yang diangkat Mendagri adalah yang bisa menyelesaikan PR-PR, minimal tanggungjawab Kepala Daerah sebelumnya,” tandasnya.

Jika Mendagri mempercayakan seseorang untuk diterjunkan menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Abdul berkesimpulan bahwa memang pejabat ini dipandang mumpuni.

Tentunya, sudah berdasarkan analisa dan berbagai pertimbangan yang cukup matang. Termasuk hasil evaluasi dari staf ahli Kemendagri pada para calon Pj, baik yang diusulkan oleh DPRD KBB maupun calon pilihan Mendagri juga.

“Saya memandang, pada prinsipnya untuk penentuan Pj ini lebih kepada aturan yang berlaku. Ajuan dari dewan, lebih bersifat usulan. Sedangkan yang menentukan kebijakan adalah Mendagri,” imbuhnya.

Ia juga menilai, usulan yang disampaikan DPRD KBB melalui Gubernur Jabar, sah-sah saja. Kalaupun ada ketidaksesuaian dengan harapan DPRD, tetap harus menghargai keputusan Mendagri tersebut.

“Kita cuma berharap, mudah-mudahan saja Pj pilihan Mendagri ini kompeten. Terutama untuk pemulihan ekonomi, pasca Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, masa jabatan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berakhir pada 20 September 2023. Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bandung Barat untuk periode 2024-2029, dijabat oleh seorang Pj Bupati.

Sesuai kewenangannya, DPRD KBB telah mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Bupati Bandung ini, yakni Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Wijaya, Kepala Dinas Sosial Jabar dr. Dodo Suhendar dan Sekda KBB Ade Zakir Hasim.

Salah seorang anggota DPRD KBB, Deni Setiawan menyuarakan kontra terhadap isu yang berkembang jika Pj Bupati Bandung Barat ini dropingan Mendagri.

Kemudian diikuti oleh Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) yang menolak Pj keputusan Mendagri tersebut. (***)

Loading