Jumat, November 22, 2024
BogorDaerahJawa BaratPemerintahan

Kondisinya Rusak Parah, Dina PUPPR Tambah Spanduk Himbauan Truk Bermuatan Overload Dilarang Melintasi Jembatan Leuwiranji Rumpin

RUMPIN,Lensaexpose.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bogor menambah pemasangan spanduk dan banner himbauan bagi supir truk tambang yang saat ini masih melintas di jalan dan jembatan Leuwiranji, Rumpin.

Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Parung, Candra Trikaya mengatakan, bahwa penambahan pemasangan spanduk dan banner himbauan adalah salah satu upaya pemberitahuan kepada pengguna jembatan Leuwiranji terutama truk kendaraan berat yang volume isi nya overload dan sering melintasi jembatan Leuwiranji tersebut.

“Jembatan Leuwiranji kondisinya saat ini rusak parah. Jadi perlu ada pengaturan saat truk-truk tambang overload itu melintas di jembatan Leuwiranji. Kalau tidak diatur akan makin memperparah kerusakan jembatan,” jelas Candra Trikaya.

Sedangkan Dedi Suryadi, staf ahli di UPT Jajem Parung mengatakan pemasangan dan penambahan spanduk itu sifatnya himbauan terkait kondisi jembatan Leuwiranji yang kondisinya rusak.

“Kami himbau agar truk muatan berat tidak lagi melewati jembatan Leuwiranji. Tadi kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan aparat Pemcam Rumpin,” tukas Dedi. (Rdy)

Loading