Program P3-TGAI diwilayah pajampangan memicu polemik antara kelompok P3A dan oknum pengusung program
Sukabumi, Lensaexpose.com –
Dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana air dalam menjawab kebutuhan bagi para petani khususnya diwilayah kabupaten sukabumi bagian selatan wilayah pajampangan tepatnya, melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) yang di salurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) anggaran tahun 2023 melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum,ternyata diwarnai polemik skandal pengalihan dana oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai pengusung program.
Program Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja irigasi desa,dan kesejahteraan masyarakat petan pemakai air (P3A) dianggap skandal peningkatan raih keuntungan ajang pribadi oknum tersebut.
Sehingga para pelaksana kegiatan dan para petani pemanfaat kegiatan merasa resah dan bimbang,karena satu sisi sama lain harus menyelesaikan program pembangunan fisik dengan maksimal,sisi lain ketika diterapkan sesuai Rencana Bangunan (RB) uangnya tidak akan cukup karena dalam komitmen nya oknum tersebut tidak tanggung-tanggung meminta jatah 50 % dari jumlah anggaran Rp 195000 000-,(seratus sembilan puluh limajuta rupiah) untuk setiap titik proyek yang diberikan kepada pelaksana di lapangan,jelas salah satu pelaksana kegiatan yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Dalam tahap pertama pencairan dari nominal 135 juta hanya keterima oleh pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut hanya 80 hingga 90 juta rupiah, sisanya di sulap mungkin disalahgunakan oleh oknum pengusung program tersebut, dengan demikian para kelompok P3A harus banting kanan banting kiri mencari dana galangan karena pekerjaanya menggantung alias tibang bacakaran” apalagi saat ini sudah mulai turun hujan jadi mau tidak mau kamipun harus mandiri mencari dana talangan ujarnya.
Kondisi ini sangat merugikan bagi petani dan masyarakat sekitar atau pihak P3A yang seharusnya penerima manfaat yang maksimal malah pekerjaannya pun asal-asalan karena terbentur dengan jumlah anggaran yang ada.
Lain halnya dengan saepul usman salah satu aktivis pemerhati pembangunan di pajampangan,dirinya angkat bicara bahwa program P3A diwilayah pajampangan tersapat pihak-pihak yang mengklaim proyek tersebut adalah milik mereka,baik oknum masyarakat atau oknum aparat yang mengaku sebagai tim pengusung program siapa yang bisa itulah yang berkuasa istilahnya.
Usman menekankan bahwa efektivitas pembangunan saluran air yang dikelola BBWS harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah,terutama dalam hal pengalokasian anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Saat ini seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk membangun, malah sebagian menjadi polemik dan obyek pertikaian antara oknum-oknum tersebut dengan kelompok P3A.
Saepul usman yang juga sebagai tim lidik krimsus” menyoroti pentingnya sistem pendataan validasi, verifikasi,yang akurat dalam pendataan dan pengalokasian program P3A ini.karena kepemilikan masalah klaim pengusung proyek masih terjadi,apa memang dalam setiap program pembangunan harus ada komitmennya apa memang ini sudah tradisi atau stimulan,usman berharap kepada pemerintah terkait untuk transparansi mengingat ini sangat riskan dan besar resikonya dilapangan apalagi kalau pekerjaannya asal -asalan siapa yang dirugikan karena,biar bagai manapun tujuannya adalah membangun.
Dalam hal ini saya tegaskan kepada para kelompok P3A penerima manfaat untuk tidak meladeni oknum-oknum yang meminta jatah baik itu oknum aparat maupun oknum pengusung,Tandasnya.
Untuk mengatasi masalah ini ,saepul usman mendorong para tim pendamping masyarakat (TPM) dan pihak terkait proyek BBWS untuk terus melakukan monitoring secara independen .(very ub)