Sabtu, April 20, 2024
Provinsi LampungTulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Kunjungi SMAN 01 Tulang Bawang Tengah

Tubaba, Lensa Expose.com

SMAN 01 Tulang Bawang Tengah (TBT) mendapat kunjungan istimewa dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Kunjungan tersebut merupakan kegiatan yang dinamai Program Forkopimda masuk sekolah. Khusus dalam kegiatan ini tema yang diusung adalah “Pembinaan Karakter dan Dukungan Sekolah Ramah Anak.

Dalam sambutannya saat menjadi pembina upacara di SMAN 01 Tulang Bawang Tengah,  Sri Haryanto menekankan perlindungan terhadap anak adalah tugas dan kewajiban kita semua, setidaknya pada beberapa hal buruk yang bisa saja kita jumpai di lingkungan terdekat kita seperti kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

“Saat ini beberapa bentuk kekerasan terhadap anak cukup menyita perhatian publik, seperti penelantaran, penganiayaan, pelecehan dan kejahatan seksual. Perlu kerja keras dan pemahaman kita semua tentang bagaimana cara mencegah hal ini terjadi di lingkungan kita masing-masing dan bagaimana melakukan trauma healing terhadap para korban,” ujar Kejari Tubaba Sri Haryanto, Senin (07/03/2023).

Kejari juga mengatakan, selain kasus pelecehan dan kejahatan seksual, penyalah gunaan narkoba juga menjadi momok masa depan bagi anak-anak sekarang ini khususnya di Tubaba.

“Selain pelecehan dan perkara asusila, perkara terbesar ke dua di Tubaba adalah perkara narkoba.  Untuk adik-adik saya ingatkan, pintu gerbang narkoba adalah rokok,” kata Kejari Sri Haryanto.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelanggaran terhadap perlindungan anak dan penyalahgunaan narkoba di ancam dengan hukuman pidana serta denda uang yang tidak ringan.

“Untuk perkara narkoba, minimal ancaman pidananya adalah empat tahun dendanya 800 juta, itu minimal. Bapak ibu kalian bisa miskin kalau bayar dendanya ya, untuk itu saya tegaskan mari jauhi narkoba,” tegas Kejari Tubaba.

Kejari juga berpesan untuk menghindari balapan liar, kebut-kebutan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Bagi anak-anak ku yang membawa kendaraan ke sekolah untuk melengkapi diri dengan mengunakan Helm, memiliki SIM serta mematuhi peraturan lalulintas agar kalian aman dalam berkendaraan dari rumah ke sekolah,” pungkasnya.(Zul)

Loading