Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Wakil Wali Kota Tanjungbalai Melaksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian

Pemerintahan

Operasi Pekat Satsamapta, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Miras

badge-check


					Operasi Pekat Satsamapta, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Miras Perbesar

Cirebon|Lensaezpose.com

Jajaran Satuan Samapta Polresta Cirebon berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Miras tersebut diamankan dari hasil operasi pekat di Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/11/2022).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Samapta Polresta Cirebon, AKP Endang Sujana, S.H, mengatakan, diamankannya miras tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di kawasan tersebut.

“Berbagai merek miras tersebut diamankan dari warung milik MR di Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut,” kata AKP Endang Sujana, S.H.

Menurutnya, miras yang diamankan di lokasi kejadian jumlahnya mencapai 191 botol dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Terdiri dari 53 botol Anggur Kolesom, 44 botol Anggur Merah, 57 botol Arak Orang Tua, 22 botol Asoka, 11 botol Bir Angker, 2 botol Ice Land, dan 2 botol Guinness Hitam.

Pihaknya memastikan jajarannya rutin melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras di wilayah Kabupaten Cirebon. Selain itu, setiap ada laporan dari masyarakat tentang peredaran miras dipastikan akan ditindaklanjuti Satsamapta Polresta Cirebon.

“Kami berjanji akan terus melakukan razia miras pada hari-hari mendatang dan kami tidak akan segan menindak tegas. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar AKP Endang Sujana, S.H. (Fatah H)

Baca Lainnya

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Trending di Depok