Menu

Mode Gelap
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dan Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 Wakil Wali Kota Tanjungbalai Resmikan SPPG Keramat Kubah Esdengki – Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Evaluasi LPPK Triwulan III Tanjab Barat Tahun 2025 Bangun Etika dan Budaya Politik Sehat, Kesbangpol KBB Gelar Pendidikan Politik bagi Pengurus Partai Persiapan Kukerta 2025, Wabup Katamso Bekali Mahasiswa IAI An-Nadwah dengan Potensi Daerah dan Kearifan Lokal Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri dan Ikut Serta Meriahkan “Prima Run 5K dan 10K” Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025

Jawa Tengah

Terima Aduan Soal Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru Di SDN 01 Waru Parung, Disdik: Jika Langgar Kode Etik Bisa Kena Sanksi Pemecatan

badge-check


					Terima Aduan Soal Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru Di SDN 01 Waru Parung, Disdik: Jika Langgar Kode Etik Bisa Kena Sanksi Pemecatan Perbesar

PARUNG,Lensaexpose.com – Setelah mendapat informasi adanya pengaduan wali murid (orang tua murid) yang mempersoalkan perlakuan buruk seorang oknum guru di SDN Waru 01 Kecamatan Parung. Dinas Pendidikan langsung menindaklanjuti hal tersebut.

Humas Disdik Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana menjelaskan, langkah tindak lanjut yang dilakukan dengan melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah yaitu dengan menghadirkan Kepsek SDN Waru 01 pengawas, dan guru sekolah tersebut.

“Pemanggilan ini dilakukan pada tanggal 14 November 2022 kemarin. Ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Dilakukan melalui bidang Pembinaan SD,” ungkap Iqbal Rukmana, melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (15 November 2022).

Ia menjelaskan, dari hasil keterangan pemanggilan, bahwa benar memang sekolah telah menerima aduan adanya keluhan orang tua murid atas tindakan fisik salah satu gurunya.

“Maka dari itu, dalam waktu dekat ini. Orang tua (wali murid) pelapor akan dipertemukan dengan guru terlapor. untuk mengklarifikasi kejadian tersebut dan akan didampingi oleh pengawas,” imbuhnya.

Iqbal juga menambahkan, saat ini pihak Disdik Kabupaten Bogor masih sedang menunggu laporan dari hasil pertemuan antara wali murid pelapor dengan guru terlapor serta pihak sekolah.

“Adapun jika nanti dari hasil pertemuan tersebut, guru terlapor dinyatakan melanggar kode etik sebagai pengajar. Maka sanksi akan kami jatuhkan mulai dari teguran hingga pemecatan,” tandas nya.

Sedangkan L, salah satu orangtua wali murid yang melaporkan dugaan tindakan buruk seorang oknum guru SDN 01 Waru, mengaku dirinya mendapat undangan via telepon dari wali kelas anaknya.

“Iya undangannya hari ini, jam 13.00 WIB. Kabarnya ada sekitar 4 sampai 5 orang wali murid yang diundang. Mau ketemu rapat dengan Kepala Sekolah dan guru tersebut,” ungkap L. (Rdy)

Baca Lainnya

Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul

24 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer

23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

SMPN 1 Sodonghilir Gelar Acara Hari Santri Nasional Tahun 2025

23 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Trending di Hari Santri
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต