Menu

Mode Gelap
Bantarjati Istimewa Realisasikan Drainase Hotmix Pake Dana Bankeu Anggaran 2025 Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan

Daerah

Dua Handphone Hilang Saat Di Carger, Reskrim Polsek Medang Deras Ringkus Pelaku

badge-check


					Dua Handphone Hilang Saat Di Carger, Reskrim Polsek Medang Deras Ringkus Pelaku Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Dua unit Handphone ( HP ) android Vivo Y15s warna Mystic Blue dan Vivo Y12s lenyap di curi maling saat di charger pemiliknya di ruang tamu rumah korban. Terduga pencuri di ringkus Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara.

Pemilik HP bernama Rikki Sianturi (21) warga dusun simpang 4, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta 500 ribu hingga langsung melaporkan kejadian itu ke unit reskrim Polsek Medang Deras.

Kapolsek Medang Deras, AKP M Safii kepada wartawan menuturkan, Pencurian HP ini terjadi pada hari Minggu 25 September 2022. Sekira pukul 13.00 Wib saat korban sedang tertidur.

“Usai korban membuat laporan resmi, keesokan harinya tim kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan berbagai keterangan dari para saksi hingga pelaku berhasil kita amankan,” kata Kapolsek, Kamis (13/10).

Terduga pelaku berinisial TEP alias Gunawan (23) berhasil di tangkap Polisi pada Selasa Pagi 11 Oktober 2022, di kediamanya Dusun Huta Baru Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

“Dari tangan pelaku tim juga berhasil menyita barang bukti 2 unit HP android milik korban, dan kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatanya terhadap proses hukum,” ungkap Kapolsek.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต