Musrenbangdes Tamansari Mengacu Kepada Kemendes dan Desa Tertinggal Serta Ajuan Masyarakat
Kab. Bogor, Lensa Expose.com
Muswarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tamansari kecamatan Tamansari dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa tahun 2023 dan penetapan DURKPDesa Tamansari kecamatan Tamansari kabupaten Bogor, yang diadakan di setu Tamansari, Kamis 29 September 2022.
Sunandar selaku kepala desa Tamansari kepada media menjelaskan bahwasanya Rencana Pembangunan Desa tahun 2023 mengacu kepada arah kebijakan Kementerian Keuangan dan arah kebijakan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dan selebihnya baru melanjutkan Rencana Pembangunan Ajuan Masyarakat (RPJM) Desa yang tertunda karena Covid
Acara Musrebangdes ikut dihadiri oleh RW, RT, ketua BPD, LPM, PKK dan dari pihak kecamatan.
Dikatakan Sunandar yang menjadi PR desa Tamansari dan juga permohonan dari masyarakat terkait jalur lingkungan, dikarenakan rencana anggaran untuk tahun 2023 hanya mampu untuk menganggarkan sebanyak 4000 meter untuk jalan lingkungan, dan berarti sekitar 6000 meter lagi PR yang harus dikerjakan untuk jalan lingkungan di tahun 2024, jelasnya.
Ditambahkannya pihaknya berharap khusus nya di desa Tamansari bersama seluruh masyarakat semua kegiatan-kegiatan pembangunan ini bisa berjalan baik dan lancar, tidak ada lagi hambatan-hambatan baik secara teknis maupun administratif dan setiap anggaran turun tepat waktu sehinga rencana pengerjaan itu sesuai dengan schedule ya, papar kades Tamansari yang kesehariannya juga sebagai Ustad. (Lubis)