Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Cegah Wabah DBD, Kelurahan Tanjung Harapan Lakukan Fogging

badge-check


					Cegah Wabah DBD, Kelurahan Tanjung Harapan Lakukan Fogging Perbesar

Lampura | Lensaexpose.com

Cegah makin meluasnya penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD)
Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) lakukan fogging di beberapa titik rumah warga yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti.

Pada kegiatan itu pihak Kelurahan Tanjung Harapan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam hal ini diwakili oleh Puskesmas Kotabumi ll Kabupaten setempat yang dihadiri Camat Kotabumi Selatan Dedi Nurman, ST, MH, Ketua Patai Bulan Bintang Agus Setiawan, Lurah Tanjung Seneng, Ketua PD IWO Lampura Mirza beserta jajaran.

Syahrir Ependi,S.E selaku Lurah Tanjung Harapan ikut turun langsung ke lapangan dalam penyemprotan fogging. “Saya berharap dengan dilakukannya fogging ini bisa menekan berkembang biaknya jentik nyamuk Aedes aegypti dengan harapan tidak ada warga yang terjangkit wabah DBD,” Ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Dikesempatan yang sama Lely Sa’adah,S.KM pegawai Puskesmas menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pencegahan penyakit DBD secara pribadi dengan melakukan 3M Plus seperti Menguras, Menutup, Mengubur barang yang bisa menjadi sarang nyamuk.

Lanjutnya, “Menguras” yang dimaksud adalah melakukan kebersihan pada bak-bak mandi, ember, serta kolam. “Menutup” yaitu melakukan penutupan yang ada genangan air seperti gorong-gorong. “Mengubur” adalah melakukan kegiatan menimbun barang-barang yang tidak terpakai lagi, dan plusnya adalah melakukan pembersihan pekarangan sekitar rumah. (Zul)

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan