Menu

Mode Gelap
Gunawan Rasyid: Unjuk Rasa Boleh, Tapi Jangan Rendahkan Aktivis Dengan Kata Kotor Wakil Bupati Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Pemko Tanjungbalai Gelar World Cleanup Day 2025, Wali Kota Tegaskan Komitmen Tanjungbalai Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029 Pemkab Tanjab Barat Gandeng PetroChina, Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Wali Kota Mahyaruddin Salim Melepas 5 Atlet Bela Diri Kota Tanjungbalai Mewakili Sumut Ikuti PON II di Kudus

Daerah

Wali Kota Waris Tholib Pimpin Rakor Persiapan Kirab Rangka Napza 2022 Kwarda Sumut

badge-check


					Wali Kota Waris Tholib Pimpin Rakor Persiapan Kirab Rangka Napza 2022 Kwarda Sumut Perbesar

Tanjungbalai | Lensaexpose.com

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib memimpin rapat koordinasi (Rakor) membahas persiapan agenda Kirab Tangkal Napza 2022 Kwarda Sumut, di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (13/9).

Rakor yang diikuti juga Asisten Ekbangsos H Zainul Arifin, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Tanjungbalai Hamdani didampingi pengurus lainnya Oktariansyah dan Syafrida, mewakili Polres Tanjungbalai dan OPD terkait seperti Dishub dan Dinkes.

Beberapa point yang menjadi hasil rapat tersebut yakni :

– Gerakan Pramuka Kwarcab Tanjungbalai siap menyambut dan mendampingi Tim Kirab Tangkal Napza Kwarda Sumut.

– Wali Kota selaku Kamabicab meminta peran aktif dan partisipasi Stakeholder terkait yakni Polres, BNN dan PMI turut serta mensukseskan kegiatan tersebut.

– Wali Kota Waris memerintahkan beberapa OPD terkait yakni Dishub, Satpol PP, Disdik, Dinkes, Diskominfo, Bagian Umum, dan Bagian Protokoler, untuk memfasilitasi Kirab Tangkal Napza.

– Gerakan Cabang Pramuka Tanjungbalai telah menyiapkan Tim Kirab Pendamping acara seremonial penyambutan.

“Kirab tangkal napza merupakan upaya Gerakan Pramuka dalam rangka memerangi narkoba. Wali Kota Waris berharap masyarakat dapat mendukung secara bersama sebagai upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan Narkoba dilingkungannya masing masing,” sebut Waris.

Pelaksanaan Kirab Tangkal Napza merupakan implementasi dari SK Kwardasu No. 66 Tahun 2003 tentang Jukran Satgas Tangkal Napza sebagai salah satu upaya Kwardasu melakukan pengawalan dini pada penyalah gunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya.

Pelaksanaan Kirab Tangkal Napza Kwardasu yang akan diselenggarakan pada 16 s.d 22 September 2022.

Sesuai rencana Kirab akan melintasi 17 kwartir cabang dari Medan hingga Kwartir Cabang Madina. Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sumut dijadwalkan akan melepas peserta kirab. (A Fazari)

Baca Lainnya

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

14 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

14 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

6 Oktober 2025 - 03:06 WIB

Tim Survei KPKNL Lahat Cek Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Musi Rawas

2 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Perkuat Kerjasama Dua Dekade, Ketua MA Terima Kunjungan Delegasi FCA

30 September 2025 - 03:56 WIB

Trending di DKI Jakarta
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต