Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain Pimpin Apel Pemerintahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew

Pemerintahan

Polwan Polres Asahan Bripka Devi Panjaitan Bantu Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor

badge-check


					Polwan Polres Asahan Bripka Devi Panjaitan Bantu Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Polwan Polres Asahan patut diberikan apresiasi yang telah membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor. Polwan tersebut yakni Bripka Devi Panjaitan.

Pelaku seorang wanita berinisial SWN (36) warga Kisaran, Kab. Asahan merupakan buronan dari Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH membenarkan bahwa personel nya Polwan Bripka Devi Panjaitan ikut membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor.

“Saya selaku Kapolres Asahan sangat mengapresiasi atas yang dilakukan personel kita dari Polwan Bripka Devi Panjaitan Brigadir Sie Propam Polres Asahan telah membantu penangkapan terhadap pelaku residivis pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan,”kata Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (01/9/2022).

Kapolres menyebutkan proses penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan pada Selasa tanggal 30/8/2022 sekitar pukul 09.00 wib bahwa ada pelaku residivis pencurian sepeda motor seorang wanita yang melarikan diri ke Jalan Malik Ibrahim Kota Kisaran Kab Asahan.

“Mendapat laporan tersebut, kemudian Bripka Devi Panjaitan dengan sigap membantu proses penangkapan yang dilakukan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan terhadap pelaku yang saat itu sedang mencuci sepeda motor jenis Vario warna merah tanpa nomor polisi (platnya sudah dibuka) disebuah doorsmeer,” ucap Kapolres.

Dari hasil interogasi singkat pelaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama dalam perkara pencurian sepeda motor dan pernah di Hukum/vonis di Kab.Asahan.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan