Menu

Mode Gelap
50 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah, Wali Kota Mahyaruddin : Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kondisi Tempat Tinggal Masyarakat Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Buka Kejurprov Catur dan Open Turnamen Bupati Cup Catur Tahun 2025 Wawako Tanjungbalai :Dalam Peningkatan Kemampuan SDM Pemanfaatan AI Sebagai Instrumen Tata Kelola Pemerintahan Modern Terima Audiensi UISU, Wawako Tanjungbalai : Pemko Tanjungbalai dan UISU Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Mau Sertijab, Dandenpom III/1 Bogor Pamit ke Adityawarman

Pemerintahan

Polwan Polres Asahan Bripka Devi Panjaitan Bantu Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor

badge-check


					Polwan Polres Asahan Bripka Devi Panjaitan Bantu Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Polwan Polres Asahan patut diberikan apresiasi yang telah membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor. Polwan tersebut yakni Bripka Devi Panjaitan.

Pelaku seorang wanita berinisial SWN (36) warga Kisaran, Kab. Asahan merupakan buronan dari Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH membenarkan bahwa personel nya Polwan Bripka Devi Panjaitan ikut membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor.

“Saya selaku Kapolres Asahan sangat mengapresiasi atas yang dilakukan personel kita dari Polwan Bripka Devi Panjaitan Brigadir Sie Propam Polres Asahan telah membantu penangkapan terhadap pelaku residivis pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan,”kata Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (01/9/2022).

Kapolres menyebutkan proses penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan pada Selasa tanggal 30/8/2022 sekitar pukul 09.00 wib bahwa ada pelaku residivis pencurian sepeda motor seorang wanita yang melarikan diri ke Jalan Malik Ibrahim Kota Kisaran Kab Asahan.

“Mendapat laporan tersebut, kemudian Bripka Devi Panjaitan dengan sigap membantu proses penangkapan yang dilakukan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan terhadap pelaku yang saat itu sedang mencuci sepeda motor jenis Vario warna merah tanpa nomor polisi (platnya sudah dibuka) disebuah doorsmeer,” ucap Kapolres.

Dari hasil interogasi singkat pelaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama dalam perkara pencurian sepeda motor dan pernah di Hukum/vonis di Kab.Asahan.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

14 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

14 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

6 Oktober 2025 - 03:06 WIB

Tim Survei KPKNL Lahat Cek Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Musi Rawas

2 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต