Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi

Pemerintahan

Polwan Polres Asahan Bripka Devi Panjaitan Bantu Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor

badge-check


					Polwan Polres Asahan Bripka Devi Panjaitan Bantu Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Polwan Polres Asahan patut diberikan apresiasi yang telah membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor. Polwan tersebut yakni Bripka Devi Panjaitan.

Pelaku seorang wanita berinisial SWN (36) warga Kisaran, Kab. Asahan merupakan buronan dari Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH membenarkan bahwa personel nya Polwan Bripka Devi Panjaitan ikut membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor.

“Saya selaku Kapolres Asahan sangat mengapresiasi atas yang dilakukan personel kita dari Polwan Bripka Devi Panjaitan Brigadir Sie Propam Polres Asahan telah membantu penangkapan terhadap pelaku residivis pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan,”kata Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (01/9/2022).

Kapolres menyebutkan proses penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan pada Selasa tanggal 30/8/2022 sekitar pukul 09.00 wib bahwa ada pelaku residivis pencurian sepeda motor seorang wanita yang melarikan diri ke Jalan Malik Ibrahim Kota Kisaran Kab Asahan.

“Mendapat laporan tersebut, kemudian Bripka Devi Panjaitan dengan sigap membantu proses penangkapan yang dilakukan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan terhadap pelaku yang saat itu sedang mencuci sepeda motor jenis Vario warna merah tanpa nomor polisi (platnya sudah dibuka) disebuah doorsmeer,” ucap Kapolres.

Dari hasil interogasi singkat pelaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama dalam perkara pencurian sepeda motor dan pernah di Hukum/vonis di Kab.Asahan.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต