Menu

Mode Gelap
Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat

Jawa Tengah

Diduga Tak Maksimal, Proyek Dinas PUPR Senilai 1 Milyar Disoal Warga Rumpin

badge-check


					Diduga Tak Maksimal, Proyek Dinas PUPR Senilai 1 Milyar Disoal Warga Rumpin Perbesar

RUMPIN, Bogor – Proyek tender Dinas PUPR bernilai hampir 1 miliar rupiah berupa pembuatan saluran drainase air (gorong – gorong) pada jalan Cicangkal – Cikoleang, Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin di persoalkan oleh warga masyarakat.

Pasalnya, hasil pekerjaan proyek tender yang menggunakan dana APBD Pemkab Bogor tersebut dituding tidak maksimal dan asal – asalan. Warga meminta pihak penyediaan jasa CV. WFS dan konsultan pengawas PT. NP untuk bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan.

“Masa proyek hampir satu milyar rupiah hasilnya gini. Pengurugan tidak rapi dan banyak udit beton yang hancur. Sehingga banyak warga yang terjerembab. Sudah banyak keluhan warga, jadi tolong segera diselesaikan,” cetus Didi Furqon, Ketua BPD Sukamulya, Kamis (25 Agustus 2022).

Dikonfirmasi terkait keluhan warga ini, staf Seksi Ekbang Pemcam Rumpin, Nasrul Akhyar mengaku pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan membenarkan masih adanya berbagai kekurangan dari hasil pekerjaan proyek tender tersebut.

“Iya memang belum maksimal, kami sudah cek langsung ke lokasi. Selanjut nya, kami sudah sampaikan semua hal ini ke UPT Jalan Jembatan Leuwiliang untuk segera dilakukan penyelesaian,” ucap Uyung, sapaan akrabnya.

Sementara pengawas dari UPT Jajem Leuwiliang, Oman mengatakan saat ini pekerjaan memang masih belum selesai dan belum dilakukan proses PHO atau penyerahan hasil pekerjaan sementara.

“Itukan masih jaminan (tanggung jawab) kontraktor dan mereka juga sudah punya persediaan untuk memperbaiki. Proyek itu juga belum ada serah terima. Harus 100 persen selesai pekerjaannya, tidak boleh ada temuan,” kata Oman.

Sebagai informasi, dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, dalam proyek tender pemerintah diatur mengenai tata cara serah terima pekerjaan yang secara teknis dilakukan dalam dua tahap, yaitu pertama PHO, yang merupakan serah terima dari penyedia jasa kepada PPK (Pasal 57) dan kedua serah terima pekerjaan dari PPK kepada PA/KPA (Pasal 58). (Rdy)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต