Menu

Mode Gelap
PGRI ke Adityawarman: Bagaimanapun Formulasinya SPMB SMA Negeri akan Ricuh Forkom Perguruan Tinggi Minta ke Adityawarman Alokasikan Beasiswa untuk Mahasiswa Adityawarman Apresiasi Mahasiswa yang Memilih Salurkan Aspirasi Melalui Audiensi PMII Kota Bogor Pilih Jalur Audiensi Sampaikan Aspirasi ke Ketua DPRD Tingkatkan Perekonomian Pemdes Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Beronjong Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai Buka Forum Perangkat Daerah/Forum Pemangku Kepentingan Penyusunan Renstra Dinas Pendidikan 2025-2029

Daerah

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri Terkait Perjudian, Polda Babel Berhasil Ungkap 3 Kasus Perjudian Di Babel

badge-check


					Tindak Lanjuti Arahan Kapolri Terkait Perjudian, Polda Babel Berhasil Ungkap 3 Kasus Perjudian Di Babel Perbesar

Beltim | Lensaexpose.com

Menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi online, langsung direspon oleh Polda Babel dan Jajaran.

Hal tersebut langsung disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi pada, Senin (22/8/22) siang.

“Sebagai tindaklanjut perintah Kapolri kemarin, langsung diatensi Bapak Kapolda dan memerintahkan jajaran untuk menindaktegas dan melakukan pemberantasan dan penertiban judi di Babel,” kata Maladi.

Maladi juga menegaskan komitmen Polda Babel dalam pemberantasan judi diwilayah Babel. Terbukti, sejak disampaikan perintah dari Kapolri pada Kamis 18 Agustus 2022, pihaknya sudah mengungkap beberapa kasus judi diwilayah Polda dan Jajaran.

Mulai pengungkapan kasus judi oleh Polda diwilayah Belinyu Kabupaten Bangka, Polres Pangkalpinang diwilayah Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah dan Polres Bangka diwilayah Kelurahan Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

“Rata-rata kasus perjudian yang berhasil diungkap jenis Toto Gelap (togel) Online. Untuk yang di Polres Pangkalpinang judi jenis kartu capsa atau ceki,” terang Maladi.

Lebih lanjut, Maladi juga menerangkan sebanyak 18 orang diamankan dalam kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda dan Polres Jajaran.

“Yang paling banyak itu Polres Pangkalpinang, 16 orang yang diamankan. Polda ada 1 orang dan Polres Bangka ada 1 orang. Saat ini semua sudah ditangani dan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” lanjut Maladi.

Sementara itu, Maladi juga menegaskan atensi dari Kapolda kepada semua personil agar tidak ada yang terlibat dalam setiap kasus tindak pidana kejahatan.

“Setiap kegiatan apapun, Kapolda selalu menegaskan dan memberikan atensi kepada personil, agar tidak ada yang terlibat atau membeking tindak kejahatan baik itu judi, pertambangan, narkoba dan lain-lain. Jika masih ada, akan kita tindak tegas, tentu ini tidak main-main,” ungkap Maladi.

Ditambahkan Maladi, pihaknya juga meminta masyarakat agar turut serta andil dalam memberantas perjudian di Babel. Salah satunya dengan memberikan informasi ke Kepolisian jika menemukan adanya perjudian diwilayahnya.

“Kita juga himbau masyarakat, jika mengetahui informasi adanya perjudian diwilayahnya segera laporkan. Jangan takut, ini semua untuk ketertiban dan keamanan yang kondusif diwilayah Bangka Belitung,” tutupnya. (Tomy)

Baca Lainnya

Forkom Perguruan Tinggi Minta ke Adityawarman Alokasikan Beasiswa untuk Mahasiswa

19 September 2025 - 04:16 WIB

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Trending di Depok
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต