Permudah Pelayanan Pada Masyarakat, Disdukcapil Bekasi Keliling Layani Pembuatan Akte Secara Gratis
Bekasi | Lensaexpose.com
Mulai dari hari Senin sampai kamis (08/08/2022 – 11/08/2022) di desa Ciledug kec. Setu Kab. Bekasi dilaksanakan pembuatan/pengurusan akte kelahiran secara gratis bagi penduduk yang berdomisili di Kec. Setu Khususnya Desa Ciledug.
“Ini adalah program dari Pemkab Bekasi, untuk memberikan pelayanan pembuatan Akte Kelahiran keliling secara gratis kepada masyarayat Bekasi. Sampai hari ini Selasa (09/08/2022), alhamdullah, sudah ada 65 berkas yang masuk untuk diproses. Jadwal kami di desa Ciledug ini sampai hari Kamis (11/08/2022).
Kami harapkan agar masyarakyat yang dekat dengan desa Ciledug yang anggota keluarganya belum memiliki akte kelahiran agar segera membuatkannya,” ujar Rahman dari DUKCAPIL Kab. Bekasi saat diwawancarai awak media ini.
“Pembuatan akte kelahiran ini untuk semua usia, yang belum memiliki akte kelahiran silahkan datang. Bawa data-data kependudukan seperti Surat Nikah, surat keterangan dari Bidan/Rumah Sakit, atau Surat Keterangan dari Kepala Desa, KTP, Kartu Keluarga, Ijazah agar datanya nanti kita cocokkan untuk kita buatkan akte kelahirannya” lanjut Rahman.
“Tujuan dari program Pembuatan Akte keliling ini untuk memberi kemudahan kepada masyarakyat untuk melengkapi dokumen kependudukannya, dalam hal ini Akte Kelahiran, agar tidak ada lagi alasan karena tempat pengurusannya jauh, atau ada biaya dan lain-lain, makanya kita jemput bola dan gratis.
Harapan kami agar seluruh masyarakyat, khususnya kab. Bekasi, sudah memiliki dokumen Akte Kelahiran dan tidak mengurusnya terburu- buru hanya setelah ada keperluan” pungkas Rahman. (Butar)