Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit Bupati Anwar Sadat Teken MoU Pembangunan Jargas Sebanyak 6.661 Sambungan Rumah Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama

Daerah

Unit PPA Satreskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak 12 Tahun

badge-check


					Unit PPA Satreskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak 12 Tahun Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku tindak pidana melakukan perbuatan Cabul terhadap anak.

Pelaku berinisial MIA (25) warga Dsn. VI Ds. Sei Alim Hasak Kec. Sei Dadap Kab. Asahan seorang guru pesantren diduga telah mencabuli korban D (12) berulang kali dikamar tidur pelaku.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein SIK mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib di Perumahan Guru Pesantren Darul Hikmah Dsn. II Ds. Sei Alim Hasak Kec. Sei Dadap Kab. Asahan.

“Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak D tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban,” kata AKP Mhd Said Husein SIK, Rabu (27/7/2022).

Sebelum melakukan aksinya, Kasat Reskrim mengungkapkan pelaku membangun hubungan kedekatan dengan korban dengan memperhatikan kesehariannya, kemudian memberi uang jajan dan makanan.

“Dengan membangun kedekatan tersebut, pelaku leluasa untuk mengajak korban untuk datang ke kamar milik pelaku hingga akhirnya terjadi percabulan berulang kali di waktu berbeda,”ungkapnya.

Aksi pelaku pun dilaporkan korban kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan ke yayasan sembari memanggil korban dan pelaku sehingga pada saat itu korban mengakui telah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa di Polres Asahan,” pungkasnya.

 

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต