Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

Jawa Tengah

Oknum Guru SMP Negeri 1 Gunung Putri Ogah Dikonfirmasi Wartawan

badge-check


					Oknum Guru SMP Negeri 1 Gunung Putri Ogah Dikonfirmasi Wartawan Perbesar

BOGOR | Lensaexpose.com

Seperti diketahui, pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan sistem tata cara pendidikan dalam proses belajar mengajar untuk menciptakan SDM yang berkualitas.

Hal ini dapat dicapai terutama dengan meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik di sekolah yang benar harus jujur dan profesional, beberapa kebijakan itu telah diupayakan pemerintah pusat. Namun di samping itu pemerintah juga membuat peraturan tata tertib yang wajib dilaksanakan pegawai negeri sipil (PNS) seperti tertuang dalam peraturan tata tertib tentang kedisplinan melaksanakan tugas dan kewajiban PNS.

Program peningkatan mutu pendidikan tidak akan dapat tercapai bila kepala sekolah dan semua guru-gurunya tidak sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya. Hal inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah, dan pengawasan di tiap sekolah harus lebih diperketat jangan di biarkan.

Hal itu terjadi pada guru tenaga pengajar di SMP Negeri 1 Gunung Putri Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Pada saat awak media ini ingin menemui oknum guru SMP Negeri 1 Gunung putri “S” untuk konfirmasi ternyata tidak mau. Sedangkan media tersebut sudah membuat janji dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gunung Putri (Latip Ismail).

Namun disayangkan ketika wartawan datang ke sekolah tersrbut pada Jumat 22 Juli 2022, Kepsek tidak ada di tempat.

Hal ini terungkap ketika awak media bertanya kepada oknum guru, yang menyebutkan bahwa kepsek (Latip) tidak ada di Kantor. “Bendahara dan Kepala TU juga sama tidak ada,” kata oknum guru sekolah tersebut.

Menyikapi hal ini sangat menyayangkan oknum “S” guru SMP Negeri 1 Gunung Putri sebagai pigur guru harus mencontohi yang benar, bukan mencontohi yang tidak benar alias pembohong, saat ini masa-masa genting dalam menghadapi pelajaran baru, seharusnya sebagai pigur guru yang teladan.

Karena menurut dia, prilaku oknum guru “S” seperti itu bagus. yang jelas itu bikin contoh tidak bagus, tidak alasan seorang guru songong belagu. Apalagi di saat jam-jam belajar.

Sehingga, jika seperti ini kondisinya, oknum guru “S” namun tetap menjabat sbagai guru PNS, tidak pantas dan tidak layak sebagai guru teladan, oleh karena itu kami melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Tolong periksa oknum guru “S” yang mengabdi tugas di SMP Negeri Gunung Putri Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, panggil secepatnya sebelum muncul untuk pemberitaan yang ke dua kalinya. (Hadri A)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul

24 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต