Pilkades PAW Sukamulya Digelar 3 Juli, Ini Pesan Himbauan Aparat Keamanan
RUMPIN,Lensaexpose.com – Sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan oleh Panitia, pada hari Minggu 3 Juli 2022. Sebanyak 187 orang pemilik hak suara akan mewakili warga masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, dalam agenda Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) menggantikan Kepala Desa yang meninggal dunia.
Ketiga Calon Kades ini sebelumnya telah tahapan seleksi administrasi dan seleksi pengetahuan umum. Panitia Pilkades telah menetapkan 3 (Tiga) Calon Kepala Desa PAW akan ikut berkompetisi untuk meraih suara terbanyak. Tiga orang calon Kades tersebut adalah Ikhwan Nur Arifin, Alamlah Labil Yusuf dan Taufik Hidayat.
Menjelang pelaksanaan kegiatan pesta demokrasi desa itu, Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra berharap semua pihak untuk dapat menjaga kondusivitas wilayah khususnya Desa Sukamulya agar pelaksanaan Pikkades PAW bisa berjalan lancar dan sukses tanpa ekses.
“Begitu pula sapapun yang nanti terpilih menjadi PAW Kades Sukamulya, tetap harus menjaga agar wilayahnya kondusif. Saya menghimbau juga kepada yang mempunyai hak pilih suara untuk hadir di kantor Desa Sukamulya dan memberikan hak suaranya dengan tertib serta sesuai petunjuk arahan Panitia PAW Pilkades Sukamulya,” imbau Kompol Dali Saputra, Sabtu (2/7/2022).
Hampir senada, Komandan Koramil 0621-19/Rumpin, Kapten (Inf) Iwan Wardhana berharap agar Pilkades PAW Sukamulya berlangsung secara lancar, demokratis dan tertib sesuai pilihan hati nurani tanpa paksaan dari siapapun.
“Saya juga menghimbau agar siapapun yang terpilih nantinya, adalah figur yang terbaik dan mampu menciptakan situasi yang kondusif setelah pilkades,” pungkas Danramil 0621-19/Rumpin.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Sukamulya Kecamatan Rumpin telah usai melakukan rapat penetapan Calon Kades dan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Giat tersebut berlangsung di aula kantor Desa Sukamulya, dihadiri seluruh panitia, BPD, LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan sejumlah lembaga lainnya. Ada 3 calon Kades yang ditetapkan berdasar dari hasil seleksi yaitu Ikhwan Nur Arifin, Alamlah Labil Yusuf dan Taufik Hidayat.
“Untuk pemilih, ditetapkan ada 187 hak pilih. Selanjutnya akan dilakukan tahap pendataan lebih detail terhadap 187 DPT tersebut. Syarat utamanya memiliki KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan domisili di wilayah Desa Sukamulya,” jelas Ahmad Miftahudin, Ketua Panitia Pilkades PAW, Minggu (26/6/2022) lalu. (Rdy)