Plt Wali Kota Waris Tholib Berharap SDM Koperasi di Tanjungbalai Semakin Profesional dan Berkembang
Tanjungbalai | Lensaexpose.com
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib membuka kegiatan “Sosialisasi Aksi Perubahan” Pelatihan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) / Usaha Simpan Pinjam (USP) Koperasi Kegiatan Dak Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PK2UKM), di Aula Raja Bahagia Resto Tanjungbalai, Senin (13/6).
Plt Wali Kota Waris mengharapkan dengan kegiatan pelatihan dapat memberikan bekal pengetahuan bagi peserta dalam menjalankan tugasnya serta menghasilkan SDM koperasi yang berkualitas profesional.
“Kita harapkan hasil dari pelatihan ini bisa meningkatkan kinerja KSP/USP, usahanya meningkat hingga memberikan manfaat,” kata Waris saat membuka acara tersebut.
Waris menilai bahwa di kota Tanjungbalai terdapat banyak KSP/USP. Namun, belum semuanya usaha tersebut dapat terkategorikan sehat dan berjalan dengan baik. Untuk itu, pemerintah daerah setempat katanya terus berupaya agar KSP/USP yang ada tersebut bisa dikategorikan sehat.
“Untuk apa didirikan koperasi, jika usaha koperasi yang dijalankan tidak berkembang atau jalan di tempat. Untuk itu, kita ingin lewat pelatihan ini, usaha koperasi yang ada di kota yang kita cintai ini dapat dapat meningkat dan maju,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari UPT Balai Koperasi dan UKM Sumatera Utara dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
Sebanyak 26 orang peserta mengikuti pelatihan selama 5 hari dari tanggal 13-17 Juni 2022. Para peserta pelatihan berasal dari Pengurus, Pengawas, Anggota Karyawan KSP/USP dan tenaga pendamping.
Dalam acara turut dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Komunitas Pelaku Usaha Kuline Kota Kerang (KUPELUK) di Kota Tanjungbalai tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Pelaku Usaha Kuliner Kota Kerang (KUPELUK) di Kota Tanjungbalai.
Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 02
Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK NONFISIK PK2UKM, Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor: 04 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 dan Surat Undangan Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungbalai No : 518/297/Kop.UKM/2022 tanggal 06 Juni 2022.
Adapun tema dari pelaksanaan pelatihan ini adalah Terwujudnya Efektifitas Pembinaaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kuliner melalui Pembentukan Komunitas Pelaku Usaha Kuliner Kota Kerang (KUPELUK) di Kota Tanjungbalai.
Hadir pada kegiatan antara lain yakni Asisten II Ekbansos sekaligus Plt Kadis Koperasi UKM H. Zainul Arifin, Agustina Syafrizal selaku Project Leader dan Toto Budiharto selalu Coach/Narasumber.(A Fazari)