Menu

Mode Gelap
40 Media Hadir Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal” Desa Babakan Madang Launching Samisade, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT  Pake Dana Bankeu Samisade Tahun Anggaran 2025 Bupati Anwar Sadat Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025 Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Polisi ungkap Kasus Pembunuhan di Tanjung Jabung Barat, Pelaku Ditangkap

Daerah

Amankan Aset Daerah, Plt Wali Kota Pasang Stiker/Label di Seluruh Mobil Dinas Milik Pemkot Tanjungbalai

badge-check


					Amankan Aset Daerah, Plt Wali Kota Pasang Stiker/Label di Seluruh Mobil Dinas Milik Pemkot Tanjungbalai Perbesar

Tanjungbalai | Lensaexpose.com

Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar apel kendaraan dinas roda empat milik Pemkot Tanjungbalai, di Lapangan Parkir Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (9/6/2022) sore.

Apel tersebut bertujuan dalam rangka penerapan kebijakan Pemkot Tanjungbalai melalui pemasangan stiker atau label terhadap mobil dinas milik Pemkot Tanjungbalai.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk upaya pengamanan aset barang milik daerah Pemkot Tanjungbalai.

Waris menegaskan jika pembuatan label pada kendaraan dinas tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan diluar tugas negara atau malah untuk keperluan pribadi.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu penyelamatan dan pengamanan terhadap aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai khususnya kendaraan dinas. Baik itu roda 2, 3, 4 dan 6, agar dipergunakan sesuai dengan peruntukannya dengan kata lain tidak disalahgunakan. Maka kita menerapkan kebijakan pemasangan stiker berisi logo Pemerintah Kota Tanjungbalai pada mobil dinas instansi kita mulai hari ini,” jelas Waris.

Waris mengatakan gagasan pemasangan logo Pemko Tanjungbalai di masing-masing kendaraan dinas dan kegiatan apel kendaraan itu sendiri dilaksanakan berdasarkan rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan pemerintah kota Tanjungbalai tahun anggaran 2021, Nomor 53.B/LHP/XVIII.MDN/051/2022 Tanggal 17 Mei 2022.

“Maka sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut Pemkot Tanjungbalai hari ini melakukan pemasangan stiker di seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kota yang berada pada seluruh OPD atau pengguna aset barang milik daerah. Untuk hari ini ada 12 mobil. Kita lakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah kita sampaikan kepada masing masing OPD,” sambung Waris.

Plt Wali Kota Tanjungbalai pun memasangkan stiker secara simbolis pada mobil dinasnya dan mobil dinas Kepala BPKPAD. Stiker atau label Pemerintah Kota Tanjungbalai itu ditempel pada kaca depan sebelah kiri.

“Harapan saya kepada seluruh Kepala OPD dan unit kerja yang ada agar tidak menggunakan flat berwarna hitam selain flat berwarna merah sesuai yang tertera pada Permendagri 19 tahun 2016, yaitu “pengguna aset bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan pengamanan seluruh aset barang milik daerah yang ada pada OPD. Kepada saudara saudara, saya tekankan mulai hari ini semua kendaraan dinas milik pemerintah kota Tanjungbalai sudah menggunakan flat merah,” tandasnya. (A Fazari)

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan