Jumat, Maret 29, 2024
DaerahTNI/POLRI

4.407,8 Gram Sabu Tangkapan Sat Narkoba di Musnahkan Polres Tanjungbalai 

TANJUNG BALAI | Lensaexpose.com

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, yang diwakili oleh Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH. MH, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.407,8 Gram.

Wakapolres menjelaskan, ini merupakan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai selama Tiga Bulan terakhir.

“Pemusnahan dilaksanakan Selasa Tanggal 31 Mei 2022, sekitar Pukul 09.30 Wib di Halaman Depan Mako Polres Tanjungbalai,” bebernya.

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkotika oleh Tim Labfor Poldasu.

Lalu dimusnahkan dengan cara merebus kedalam dandang yang berisikan air yang sudah mendidih untuk selanjutnya di tuang kedalam setikteng WC Polres Tanjungbalai.

Waka Polres Tanjungbalai dalam sambutannya mengatakan “Barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah narkotika jenis sabu seberat 4.407,8 (empat ribu empat ratus tujuh koma delapan) gram.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut disita dari 3 kegiatan atau laporan polisi selama Tiga bulan terakhir dengan Tiga orang tersangka dan Satu orang masih dalam pencarian (DPO),” kata Kompol H. Jumanto.

Lebih lanjut Wakapolres menyebutkan, Narkotika jenis sabu seberat 4.734,04 gram itu dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 18.936 orang dengan asumsi Satu gram untuk Empat orang pengguna.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi atau lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya mendukung kami untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai,” ucapnya.

Di selah terakhir kegiatan, H. Zainal Arifin, mengatakan “Saya mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai saat ini.

“Semoga apa yang diharapkan masyarakat rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat,” tutupnya.

Selama proses pemusnahan barang bukti narkoba kali ini di ikuti dan di hadiri, mewakili Danlanal TBA, Pasi Intel Kapten Laut (P) Redolf Purba. Mewakili Kajari Tanjungbalai Reinhard Harve, SH. Mewakili Ka. Labfor Polda Sumut Penata Husnah Sari, M.T. S.Pd. Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait, SSI. Mewakili Ka Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai Andi Gultom SH. Ketua FKUB Kota Tanjungbalai H. Haidir Siregar, S. Ag. Ketua DMI Kota Tanjungbalai Drs. H. Datmi Irwan. Mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai H. Zainal Arifin. Para Kabag, Kapolsek, Perwira Polres Tanjungbalai dan Para Insan Pers Kota Tanjungbalai.

Pewarta : Miko

Sumber : Kasi Humas

Loading