Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi

Jawa Tengah

Polsek Rumpin Salurkan Bantuan Uang Tuna 300 Ribu Rupiah Pada Para PKL dan Pemilik Warung

badge-check


					Polsek Rumpin Salurkan Bantuan Uang Tuna 300 Ribu Rupiah Pada Para PKL dan Pemilik Warung Perbesar

RUMPIN – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Rumpin Polres Bogor menyalurkan bantuan untuk para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung. Bantuan itu diberikan berupa uang tunai sebesar RP. 300 ribu rupiah untuk digunakan membeli minyak goreng.

Pantauan awak media di lokasi, masyarakat sebagai penerima manfaat bantuan tersebut sejak pagi mengantri dengan tertib di halaman Kantor Polsek Rumpin pada, Jumat (29/04/2022).

“Kami menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berada di wilayah Polsek Rumpin, bantuan ini diberikan berupa uang tunai untuk membeli minyak goreng,” kata Kompol Dali Saputra selaku Kapolsek Rumpin.

Ia mengatakan, bantuan ini kita salurkan untuk masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah dan yang memiliki kegiatan usaha.

Menurutnya, sebanyak 300 orang sebagai penerima, bantuan uang tunai untuk membeli minyak goreng bersumber dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Polri.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah menerima bantuan ini agar menggunakan uang tersebut digunakan sebagaimana mestinya. Bantuan ini untuk untuk membeli minyak goreng,” terangnya.

Terkait itu para pedagang menyambut baik salah satunya, Suprianto (43). Ia mengatakan, dirinya sudah menerima bantuan uang sebesar RP. 300 Ribu sudah dua kali.

Dikatakannya, bantuan ini dari pemerintah yang disalurkan melalui polisi untuk para pedagang milik warung dan dan penjual gorengan.

“Alhamdulilah bantuan ini sangan meringankan kita sebagai pedagang, uang ini kami akan gunakan untuk membeli minyak goreng, saya juga menjual gorengan dekat rumah saya,” tuturnya.

Sementara itu, Ervin warga Desa Cipinang dirinya sudah berjualan gorengan selama setahun. Ia mengatakan, bantuan ini sangat bermanfaat karena bisa membantu modal usahanya.

“Saya menerima RP. 300 ribu, berupa uang tunai yang nantinya akan saya gunakan untuk membeli minyak. Alhamdulilah dapat bantuan, harga minyak juga mahal, dari bantuan ini bisa meringankan kita,” pungkasnya. (Rdy)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต