Jumat, November 22, 2024
Daerah

RDP, Penambang Dan Perwakilan Masyarakat Sampaikan Aspirasinya Ke Ketua DPRD Beltim, Tidak Dihadiri LHK Dan Bupati

Belitung Timur, Lensaexpose.com

Belitung Timur kota Manggar hari ini terkait tambang dan penambang yang saat ini semua kegiatan aktifitas tambang dihentikan, menunggu WPR dari Pemkab Beltim, RDP dihadiri ketua DPRD Beltim Feji Oktulseja dan beberapa anggotanya, ketua LSM Warna Indonesia Syamsurizal, Rudi JW, Rudi mudong, Ismed, Yaya dikantor DPRD Manggar Belitung Timur.

Akankah realisasi dan segera terlaksana, serta legalitas hukum WPR apa sudah diakui. Apakah tidak ada kebijakan dari seorang pemimpin buat masyarakatnya, sementara masyarakat penambang resah menunggu, ataukah ada pihak lain yang mulai melirik untuk pengalihan pengganti, Senin (28/03/2022).

Beberapa hal terkait diatas ahirnya masyarakatlah yang selalu mendapat perlakuan yang kurang bijak bahkan selalu dirugiikan dan disisi lain pihak penampung biji timah yaitu PT. timah yang menampung timah ilegal adem – adem saja.

Sysurizal LSM yang mewakili masyarakat penambang mengungkapkan isfirasinya, kami perduli dengan masyarakat Beltim ini dan tidak ada kepentingan lain bagi kami selain membela masyarakatnya.

Syamsu juga mempertanyakan, apakah semua kegiatan GAKKUM yang didampingi KLHK Kab.Belitung Timur saat itu sudah sesuai SOP (prosedur) ketidak mampuan Pemkab Beltim memberikan kebijakan bagi penambang terlihat jelas sekali, dan ini perlu dipertanyakan langsung ke Pemkab Beltim,” tegas Syamsu.

Rudi Mudong Ketua Asosiasi Penambang Timah, menegaskan selaku orang yang mengayomi Tambang memintak kepada Pemkab Beltim agar memberikan solusi dan kebijakan Berlitn dengan tambang masyarakat Beltim khususnya, supaya kundusif seperti yang sudah – sudah, kerena sebagian besar masyrakat Beltim adalah penambang, banyaknya daerah yang dikelola oleh mereka kemungkinan besar rekan dengan dampak lingkungan kan tetapi daerah yang masih berpotensi untuk ditambang di luar IUP timah, disinila peran pemerintah sangat dibutuhkan tetapi bukan untuk dukung masyarakat dengan kebijakan tentunya namanya juga tambang rakyat,” kata Rudi Mudong.

Forum Komunikasi Peduli Lingkungan Hidup, ” Ismed. Lebih lanjut menyoroti, sesuai rapat Forkominda mengarah ke WPR sebelumnya perlu data dan tata ruangnya harus ada dan letak yang jelas, merujuk ke RDTR Perkecamatan menuju tata ruang wilayah, apakah ini akan segera terlaksana yang payung hukumnya jelas,” jelas Ismed.

Hasil diskusi Ismed dan kawan- kawan penambang ada kebutuhan yang sangat mendesak saat ini menyambut puasa dan Idul Fitri.

Mulya Karyadi lewat plikasi whatsappnya menerangkan, Lokasi WPR 8000 hektar Beltim perlu di evaluasi, mengapa rakyat penambang timah tidak beroperasi di WPR, apakah deposit bijih timah sudah nol deposit dan bagaimana tata kelola tambang di WPR terhadap lingkungan eks tambang timah rakyat, untuk penambahan lokasi WPR baru perlu data eksplorasi yang mengandung potensi sisa deposit bijih timah sehingga penetapan lokasi WPR baru dapat tepat sasaran lokasi, saat ini rakyat banyak beroperasi di lokasi eks kawasan tambang timah shg dalam penetapan lokasi WPR baru yang akan di usulkan oleh Pemda Beltim perlu menjadi bahan bahwa lokasi eks tambang timah berada sekitar radius pantai dan rawa-rawa perlu menjadi Titik objek untuk lokasi WPR atau seluruh eks kawasan tambang timah menjadi lokasi WPR dan ditata ulang paska tambang timah rakyat Belitung timur, kata Mulya karyadi.

Iya juga menjelas titik bijih timah saat ini hanya berupa spot kecil dalam eks kawasan tambang dan dengan Metoda tambang timah rakyat sangat relatif aman dan mudah dari segi pengelolaan lingkungan eks tambang timah dan sistim tambang rakyat mampu menciptakan lapangan kerja mandiri, meningkatkan volume produksi dengan efisien, dan mampu menghasilkan nilai perputaran uang ditingkat masyarakat dengan nilai besar setiap harinya yang mampu menggerakkan perputaran ekonomi rakyat. (Tomy)

Loading