Menu

Mode Gelap
SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal” Desa Babakan Madang Launching Samisade, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT  Pake Dana Bankeu Samisade Tahun Anggaran 2025 Bupati Anwar Sadat Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025 Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Polisi ungkap Kasus Pembunuhan di Tanjung Jabung Barat, Pelaku Ditangkap Bupati Anwar Sadat Apresiasi Nurazlina, Pemuda Berprestasi yang Siap Berangkat ke Tiongkok

Daerah

Perusahaan Sawit Siap Suplai 50 Ton Minyak Goreng

badge-check


					Perusahaan Sawit Siap Suplai 50 Ton Minyak Goreng Perbesar

Belitung Timur, Lensaexpose.com

PT. Stalindo Wahana Perkasa (SWP) akan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) untuk mensuplai kebutuhan minyak goreng. Namun kepastian kapan akan dimulainya, masih harus menunggu perizinan dari Kementerian terkait.

Minyak goreng yang akan disalurkan berupa minyak goreng curah sebanyak 5 ton per hari untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu.

Hal ini diungkapkan oleh Logistik Manager PT. Stalindo Wahana Perkasa (SWP) Kelapa Kampit Wiliam Wiryanata seusai Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja terkait Produksi Minyak Goreng Sawit Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar di Refenery PT SWP Kelapa Kampit, Senin (21/3/22).

“Di (Provinsi Kepulauan-red) Bangka Belitung sendiri kita akan salurkan setiap harinya 50 ton dan kita akan mencari distributor yang punya akses kepada Kemendag dan Kemenprin. Karena kalau tidak memiliki akses tersebut kita tidak bisa kerjasama, kecuali dalam hal-hal tertentu saja,” kata William.

Penyaluran minyak goreng curah tersebut akan menggandeng Dinas Penamaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan Kabupaten Beltim. Yang tentunya sudah harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perindustrian RI.

Penyaluran ini kalau tidak memiliki perizinan dikerjakan salah, kalau tidak dikerjakan lebih salah lagi. Kalau dikerjakan tanpa distributor tidak jelas bisa menyebabkan kerugian, karena kita juga nanti akan lapor balik kepada Kemendag dan Kemenprin,” ujar William.

Kapasitas produksi minyak goreng di PT. SWP sendiri bisa menghasilkan kurang lebih 800 ton per hari. Terkait kewajiban pemerintah melalui Kemendag No. 12 tahun tahun 2022 untuk perusahaan penghasil minyak goreng wajib dan ditingkatkan dari 20% menjadi 30%. Namun, hal tersebut pasti ada timbal balik dari produsen untuk dapat diekspor.

Untuk minyak goreng itu kapasitas dalam sehari kalau bahan bakunya tersedia bisa menghasilkan 800 ton/hari. Kita berharap supaya ke depannya perizinan ini akan cepat didapatkan, biar kita bisa segera mensuplai kebutuhan minyak goreng di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” harapnya. (Tomy)

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan