Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi

Daerah

Perusahaan Sawit Siap Suplai 50 Ton Minyak Goreng

badge-check


					Perusahaan Sawit Siap Suplai 50 Ton Minyak Goreng Perbesar

Belitung Timur, Lensaexpose.com

PT. Stalindo Wahana Perkasa (SWP) akan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) untuk mensuplai kebutuhan minyak goreng. Namun kepastian kapan akan dimulainya, masih harus menunggu perizinan dari Kementerian terkait.

Minyak goreng yang akan disalurkan berupa minyak goreng curah sebanyak 5 ton per hari untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu.

Hal ini diungkapkan oleh Logistik Manager PT. Stalindo Wahana Perkasa (SWP) Kelapa Kampit Wiliam Wiryanata seusai Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja terkait Produksi Minyak Goreng Sawit Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar di Refenery PT SWP Kelapa Kampit, Senin (21/3/22).

“Di (Provinsi Kepulauan-red) Bangka Belitung sendiri kita akan salurkan setiap harinya 50 ton dan kita akan mencari distributor yang punya akses kepada Kemendag dan Kemenprin. Karena kalau tidak memiliki akses tersebut kita tidak bisa kerjasama, kecuali dalam hal-hal tertentu saja,” kata William.

Penyaluran minyak goreng curah tersebut akan menggandeng Dinas Penamaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan Kabupaten Beltim. Yang tentunya sudah harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perindustrian RI.

Penyaluran ini kalau tidak memiliki perizinan dikerjakan salah, kalau tidak dikerjakan lebih salah lagi. Kalau dikerjakan tanpa distributor tidak jelas bisa menyebabkan kerugian, karena kita juga nanti akan lapor balik kepada Kemendag dan Kemenprin,” ujar William.

Kapasitas produksi minyak goreng di PT. SWP sendiri bisa menghasilkan kurang lebih 800 ton per hari. Terkait kewajiban pemerintah melalui Kemendag No. 12 tahun tahun 2022 untuk perusahaan penghasil minyak goreng wajib dan ditingkatkan dari 20% menjadi 30%. Namun, hal tersebut pasti ada timbal balik dari produsen untuk dapat diekspor.

Untuk minyak goreng itu kapasitas dalam sehari kalau bahan bakunya tersedia bisa menghasilkan 800 ton/hari. Kita berharap supaya ke depannya perizinan ini akan cepat didapatkan, biar kita bisa segera mensuplai kebutuhan minyak goreng di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” harapnya. (Tomy)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต