Menu

Mode Gelap
Sukseskan Program MBG, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Bersama Tim Satgas dan BGN Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Kegiatan Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tahun 2025 Bidang UP2K PKK di Kelurahan Karya Sirnajaya Istimewa Realisasikan Pembangunan Hotmix Pake Dana Bankeu Tahap Dua 2025 Bupati Jeje Tegas: Tidak Ada Calo, Tidak Ada Politik, Rotasi Jabatan di KBB Murni Keputusan Saya Terima Audiensi Karantina Sumut Bahas Tindak Lanjut Persiapan Lahan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Pensiunan ASN Golongan III, Bahas Aset Pemko Yang Saat Ini dipakai Menjadi Rumah Tempat Tinggal

Daerah

Penambang Boleh Beraktivitas di Belitung Timur, Begini Peraturannya

badge-check


					Penambang Boleh Beraktivitas di Belitung Timur, Begini Peraturannya Perbesar

Belitung Timur | Lensaexpose.com

Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya usai mengkitu rapat koordinasi aktivitas penambangan bersama Forkopimda, Senin (21/03/2022).

Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat koordinasi aktivitas penambangan timah di wilayah Belitung Belitung Timur, bertempat di Mapolres Belitung Timur, Senin (21/3/2022).

Bupati Belitung Timur Burhanudin menyampaikan pemerintah daerah tidak pernah melarang aktivitas penambangan. Namun katanya, aktivitas penambangan di Daerah Aliran Sungai atau DAS harus menjadi koreksi bersama, agar tercipta wilayah tertib, aman dan kondusif.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan mengusulkan daerah tambang menjadi WPR atau Wilayah Penambangan Rakyat.

Burhanudin pun meminta agar masyarakat penambang bijak dalam melakukan aktivitas penambangan.

“Saya tidak melarang Aktifitas penambangan, tapi juga harus tahu mana lokasi yang pantas untuk ditambang mana yang tidak,” ujar Burhanudin.

Sementara itu Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya menuturkan, pihak polres Belitung Timur sengaja mengundang Forkopimda guna membicarakan aktivitas penambangan khusunya Tambang Inkonvensional atau TI Rajuk.

Dia mengatakan hasil dari masukan dari rapat koordinasi tersebut, banyak hal yang harus dibenahi mulai dari jangka pendek menengah dan Panjang.

Jangka menengah sampai panjang, Kata AKBP Taufik misalnya, yakni dengan mengundang para pemangku kepentingan, baik itu Smelter maupun PT Timah.

Cuman jangka pendek ini adalah masalah TI Rajuk, yang selalu carut marut di sungai. Di laporkan oleh LH sendiri sudah ada pencemaran lingkungan yang sudah lama sekali, sehingga ini menjadi rapor buruk bagi pemerintah daerah ketika lingkungan tercemar,” ujarnya.

Dari hasil kesepakatan bersama, hasil rakor tersebut, akan dilaksanakan sosialisasi agar berhenti menambang di lokasi aliran sungai tersebut, dan mencari lokasi lain.

Untuk penambang tidak ada masalah, cuman menjadi masalah adalah lokasi tempat aktivitas menambangnya sungai tadi, jangan sampai terkesan seperti pembiaran dan kemudian ada framing ada pertempuran penambang dari luar dengan penambang dari Beltim. (Tomy)

Baca Lainnya

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

14 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

14 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

6 Oktober 2025 - 03:06 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต