Menu

Mode Gelap
Wali Kota Mahyaruddin: Pembekalan dan Uji Kompetensi Kontruksi Penting Dalam Meningkatkan Kualitas dan Keterampilan SDM di Bidang Kontruksi Ribuan Anak RA Se Kota Tanjungbalai Ikuti Pelatihan Manasik Haji Akbar, Wakil Wali Kota: Pendidikan Anak Bukan Hanya Tentang Akademik Tetapi Juga Soal Membangun Pondasi Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Eselon III dan IV Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kompetensi Perwira di SPKT Nomenklatur Kanit Berubah Menjadi Pamapta Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025 Bersama Kemendagri dan Kemenkeu

Pemerintahan

Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi

badge-check


					Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi Perbesar

Kota Bekasi, Lensaexpose.com

DPRD Kota Bekasi gelar Sidang Paripurna kedua tahun 2022 dengan Agenda utama ; laporan Pansus 18, 19, 23, Laporan Hasil Reses 1 (satu) dan Pemberhentian & Penggantian pimpinan DPRD, Senin, 7/3/2022.

Pansus 18 melaporkan Raperda Kota Bekasi sebagai Kota Ramah lanjut Usia, Pansus 19 perihal penyelenggaraan Ponpes di Kota Bekasi dan Pansus 23 tentang Penyertaan modal ke BJB serta perubahan Badan hukum PT. Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Pada Paripurna kali ini juga terdapat agenda pemberhentian & penggantian Ketua DPRD dari Ir. H. Chairoman J. Putro., B. Eng., M.Si., kepada H. M. Saifuddaulah, M.H., MA., atas usulan rotasi jabatan dari DPP PKS.

Seluruh agenda sidang paripurna berjalan lancar, dimana Chairoman selaku ketua DPRD yang di usulkan untuk di rotasi memilih hadir secara virtual via zoom.

Chairoman dalam keterangannya menjelaskan bahwa benar DPD PKS melakukan rotasi jabatan. Sebagai kader Partai, Chairoman menaati dan mematuhi keputusan partai.

Bahkan beliau hadir saat konferensi pers di DPD PKS Kota Bekasi sebagai bentuk menghormati keputusan DPD. Karena bagi beliau, jabatan hanyalah titipan yang setiap saat dapat kita terima setiap saat akan diambil kembali.

Chairoman berharap semua pihak menghormati dan menghargai keputusan partai ini, dan dapat mengikuti pandangan sesuai rilis berita resmi yang disampaikan DPD PKS Kota Bekasi terkait alasan rotasi yang terjadi.

“Selanjutnya pasca sidang paripurna Saya adalah Ketua DPRD non aktif, untuk tugas-tugas Ketua DPRD sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketua 1, Bapak Anim Imamudfin, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Ketua DPRD definitif yang baru oleh Gubernur Jawa Barat,” jelas Chairoman

“Saya sangat menghormati hasil sidang paripurna perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD”, tambah Chairoman.

“Saya tetap berkomitmen akan tetap bekerja profesional dan penuh integritas menjalankan tugas dan peran-peran selanjutnya dimanapun posisi saya ditempatkan,” pungkas Chairoman. (By Alwi)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

14 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

14 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต