Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Wakil Wali Kota Tanjungbalai Melaksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pengurus Kota Persatuan Drum Band Indonesia Kota Tanjungbalai

Pemerintahan

Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi

badge-check


					Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi Perbesar

Kota Bekasi, Lensaexpose.com

DPRD Kota Bekasi gelar Sidang Paripurna kedua tahun 2022 dengan Agenda utama ; laporan Pansus 18, 19, 23, Laporan Hasil Reses 1 (satu) dan Pemberhentian & Penggantian pimpinan DPRD, Senin, 7/3/2022.

Pansus 18 melaporkan Raperda Kota Bekasi sebagai Kota Ramah lanjut Usia, Pansus 19 perihal penyelenggaraan Ponpes di Kota Bekasi dan Pansus 23 tentang Penyertaan modal ke BJB serta perubahan Badan hukum PT. Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Pada Paripurna kali ini juga terdapat agenda pemberhentian & penggantian Ketua DPRD dari Ir. H. Chairoman J. Putro., B. Eng., M.Si., kepada H. M. Saifuddaulah, M.H., MA., atas usulan rotasi jabatan dari DPP PKS.

Seluruh agenda sidang paripurna berjalan lancar, dimana Chairoman selaku ketua DPRD yang di usulkan untuk di rotasi memilih hadir secara virtual via zoom.

Chairoman dalam keterangannya menjelaskan bahwa benar DPD PKS melakukan rotasi jabatan. Sebagai kader Partai, Chairoman menaati dan mematuhi keputusan partai.

Bahkan beliau hadir saat konferensi pers di DPD PKS Kota Bekasi sebagai bentuk menghormati keputusan DPD. Karena bagi beliau, jabatan hanyalah titipan yang setiap saat dapat kita terima setiap saat akan diambil kembali.

Chairoman berharap semua pihak menghormati dan menghargai keputusan partai ini, dan dapat mengikuti pandangan sesuai rilis berita resmi yang disampaikan DPD PKS Kota Bekasi terkait alasan rotasi yang terjadi.

“Selanjutnya pasca sidang paripurna Saya adalah Ketua DPRD non aktif, untuk tugas-tugas Ketua DPRD sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketua 1, Bapak Anim Imamudfin, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Ketua DPRD definitif yang baru oleh Gubernur Jawa Barat,” jelas Chairoman

“Saya sangat menghormati hasil sidang paripurna perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD”, tambah Chairoman.

“Saya tetap berkomitmen akan tetap bekerja profesional dan penuh integritas menjalankan tugas dan peran-peran selanjutnya dimanapun posisi saya ditempatkan,” pungkas Chairoman. (By Alwi)

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan