Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

Pemerintahan

Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi

badge-check


					Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi Perbesar

Kota Bekasi, Lensaexpose.com

DPRD Kota Bekasi gelar Sidang Paripurna kedua tahun 2022 dengan Agenda utama ; laporan Pansus 18, 19, 23, Laporan Hasil Reses 1 (satu) dan Pemberhentian & Penggantian pimpinan DPRD, Senin, 7/3/2022.

Pansus 18 melaporkan Raperda Kota Bekasi sebagai Kota Ramah lanjut Usia, Pansus 19 perihal penyelenggaraan Ponpes di Kota Bekasi dan Pansus 23 tentang Penyertaan modal ke BJB serta perubahan Badan hukum PT. Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Pada Paripurna kali ini juga terdapat agenda pemberhentian & penggantian Ketua DPRD dari Ir. H. Chairoman J. Putro., B. Eng., M.Si., kepada H. M. Saifuddaulah, M.H., MA., atas usulan rotasi jabatan dari DPP PKS.

Seluruh agenda sidang paripurna berjalan lancar, dimana Chairoman selaku ketua DPRD yang di usulkan untuk di rotasi memilih hadir secara virtual via zoom.

Chairoman dalam keterangannya menjelaskan bahwa benar DPD PKS melakukan rotasi jabatan. Sebagai kader Partai, Chairoman menaati dan mematuhi keputusan partai.

Bahkan beliau hadir saat konferensi pers di DPD PKS Kota Bekasi sebagai bentuk menghormati keputusan DPD. Karena bagi beliau, jabatan hanyalah titipan yang setiap saat dapat kita terima setiap saat akan diambil kembali.

Chairoman berharap semua pihak menghormati dan menghargai keputusan partai ini, dan dapat mengikuti pandangan sesuai rilis berita resmi yang disampaikan DPD PKS Kota Bekasi terkait alasan rotasi yang terjadi.

“Selanjutnya pasca sidang paripurna Saya adalah Ketua DPRD non aktif, untuk tugas-tugas Ketua DPRD sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketua 1, Bapak Anim Imamudfin, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Ketua DPRD definitif yang baru oleh Gubernur Jawa Barat,” jelas Chairoman

“Saya sangat menghormati hasil sidang paripurna perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD”, tambah Chairoman.

“Saya tetap berkomitmen akan tetap bekerja profesional dan penuh integritas menjalankan tugas dan peran-peran selanjutnya dimanapun posisi saya ditempatkan,” pungkas Chairoman. (By Alwi)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต