Menu

Mode Gelap
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Pelarungan Bunga di Hari Pahlawan Bupati Tanjung Jabung Barat Serahkan Bantuan kepada Istri Veteran di Hari Pahlawan Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail: Semangat Pahlawan Harus Hidup Dalam Tindakan Nyata Peringati Hari Pahlawan ke-80, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Satria Pengabuan Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2025 Satpol-PP Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda serta Ormas Keagamaan Kota Tanjungbalai

Daerah

Diskominfo Lampura Perpanjang MoU Media Melalui SIKEPLU Secara Online

badge-check


					Diskominfo Lampura Perpanjang MoU Media Melalui SIKEPLU Secara Online Perbesar

Kotabumi, Lensaexpose.com

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memperpanjang waktu pendaftaran kerjasama media melalui Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara online.

Sesuai jadwal tahapan, waktu pendaftaran online ditutup hari ini, 07 Maret 2022. Namun karena beberapa pertimbangan, pendaftaran diperpanjang empat hari dan masih dibuka hingga 11 Maret 2022 melalui situs resmi sikeplu.lampungutarakab.go.id

Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Perwari Fahmi, S.E., M.M., melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Firmansyah, S.E., M.M., menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran melalui siatem online ini dilakukan karena permintaan dari para awak media agar memberikan banyak waktu untuk pengajuan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Lampung Utara.

Disisi lain, pihaknya juga menyadari bahwa mengingat penggunaan aplikasi kerjasama perusahaan media dengan sistem online ini baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Lampung Utara, sehingga diharapkan pihak media dapat memaklumi bila ada kendala dalam pengaplikasian Sikeplu tersebut.

“Untuk rekan-rekan media yang belum mendaftar, segera manfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran. Agar proses verifikasi melalui sistem aplikasi online sikeplu dapat segera diproses,” katanya di ruang kerjanya, Senin (07/03/2022).

Ia mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 292 media, baik itu media cetak, online, dan elektronik yang sudah mendaftar melalui aplikasi Sikeplu. Bila tidak ada kendala, pengumuman final bagi perusahaan media yang bekerjasama dengan Pemkab Lampung Utara dijadwalkan tanggal 11 April 2022.

“Kita perpanjang masa pendaftarannya empat hari dari jadwal sebelumnya. Artinya batas akhir pendaftaran sampai tanggal 11 Maret 2022,” tandasnya.

Bagi rekan-rekan media yang mengalaminkendala dalam melakukan pendaftaran bisa menghubungi Call Center melalui pesan Whatsapp di nomor 0896 2604 4243 atau melalui email:sikeplu.lampungutara@gmail.com.

“Untuk memudahkan pengisian data pada pendaftaran tersebut, rekan media dapat melihat dari tutorial yang sudah disediakan. Semua kita buat lebih mudah, efisien, cepat dan tepat di era teknologi sekarang ini,” pungkasnya. (*)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต