Menu

Mode Gelap
Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu” Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045

Daerah

Jaga Kondusifitas Kota Cirebon, Denpom III/3 Gelar OPS Penegakan dan Ketertiban (GAKTIB)

badge-check


					Jaga Kondusifitas Kota Cirebon, Denpom III/3 Gelar OPS Penegakan dan Ketertiban (GAKTIB) Perbesar

Cirebon – Lensa Expose.com

Bertempat di Madenpom III/3 Cirebon Jl. Cipto Mangunkusumo No 70 Sunyaragi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, telah dilaksanakan Apel kegiatan Razia Gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam yang dipimpin langsung oleh Kapten Cpm Suparman Dansatlakgakkumwal Denpom III/3 Cirebon, sesuai petunjuk dari Dandenpom III/3 Cirebon Letkol Cpm Bambang Budi Mulyana. Rabu malam (02/03/2022)

Dikesempatan terpisah bertempat di Media Centre Penrem 063/SGJ, Kapenrem 063/SGJ Mayor Inf U.S Karlan S.H membenarkan kegiatan tersebut.

“Operasi Razia Gabungan tempat hiburan malam terdiri dari Denpom III/3 Cirebon, Pomal, Propam Polres Ciko, Provos Arh 14/PWY, Satpol PP Kota Cirebon. Adapun sasaran razia sebanyak tujuh tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon diantaranya Karaoke Panda, Karaoke Mikso, Karaoke Ayu tingting, Karaoke Fantasi, Karoke Diva, Puri Cafe & Karaoke dan Green Cafe & Karaoke,” ucap Kapen.

Pelaksanaan Operasi Gaktib Polisi Militer Angkatan Darat TW I di awal tahun 2022 ini, dengan Sandi “Waspada Wira Kujang”. Kegiatan Ops Razia Gabungan tersebut melibatkan 29 personel perwakilan dari Denpom III/3 Cirebon 16 Orang, Pomal 2 Orang, Propam Polres Ciko 3 Orang, Provos Arh 14/PWY 3 Orang dan Satpol PP Kota Cirebon 5 orang. Pelaksanaan operasi dimulai Pukul 22.30 WIB hingga Kamis, (03/03) Pukul 01.00 WIB.

Lebih lanjut Kapen menambahkan bahwa mayoritas Pelanggaran di mulai dari mengkonsumsi Minuman Keras, jika ada pelanggaran dari anggota TNI AD maka kami akan segera mengamankan, lalu kami serahkan kembali ke Kesatuannya masing-masing.

Kegiatan operasi penegakan ketertiban ini rutin dilakukan secara gabungan dengan instansi terkait sebagai bentuk penegakan ketertiban bagi Anggota TNI AD dan masyarakat yang melakukan Pelanggaran Hukum sesuai dengan aturan yang ada, khusus terkait narkotika. (Piryanto)

Baca Lainnya

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต