Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit Bupati Anwar Sadat Teken MoU Pembangunan Jargas Sebanyak 6.661 Sambungan Rumah Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama

Daerah

Oknum Pendamping Desa Diduga Gelapkan Pajak DD Senilai Rp 24 Milyar, Ketum PWC-R Angkat Bicara

badge-check


					Oknum Pendamping Desa Diduga Gelapkan Pajak DD Senilai Rp 24 Milyar, Ketum PWC-R Angkat Bicara Perbesar

CIREBON | Lensaexpose.com

Tersiar kabar ramainya pemberitaan di media online dan cetak terkait dengan dugaan penggelapan pajak Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2021, kian ramai diperbincangkan hingga memunculkan banyak spekulasi.

Kasus dugaan penggelapan pajak tersebut kini kian mencuat dikalangan publik, yang diduga banyak oknum yang terlibat didalamnya. Karena disinyaliar dilakukan secara tersturktur dan sistematis.

Informasi yang terhimpun menyebutkan ada lebih dari 200 Desa di Kab. Cirebon Provinsi Jawa Barat yang pajak Dana desanya telah digelapkan oleh Oknum pendamping Desa ini ditahun 2019-2021.

Kasus tersebut kini ditangani kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sejak Bulan Januari 2022 kemarin, sehingga potensi kerugian negara akibat tindakan Oknum tersebut diperkirakan mencapai Rp. 24 miliar.

Menanggapi perihal kasus dugaan tersebut, Ketua Umum Paguyuban Wartawan Cirebon Raya ( PWC-R) Sudarto yang baru beberapa hari kemarin dikukuhkan angkat bicara, walaupun pihaknya belum menerima informasi secara jelas terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pajak Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2021 tahun kemarin, yang dilakukan oleh Oknum pendamping Desa, justru baru baru ini diketahui awak media yang tergabung di PWC-R secara jelas, Ujar Sudarto kepada awak media, Kamis (23/02/2022).

“Saya ketua Paguyuban Wartawan Cirebon Raya justru kami sangat mendukung kepada para awak media yang tergabung di dalam wadah PWC-R agar bisa diterbitkan beritanya sesuai dengan hasil investigasi dengan konfirmasi jelas. Kami dukung APH agar Oknum yang terlibat dapat segera diproses sesuai aturan berlaku, jika betul terjadi dan ada penyelewengan anggaran, harus segera diproses secara Hukum berlaku,” Ungkap Sudarto.

Sudarto juga memastikan, siap mendukung upaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi khususnya di kabupaten Cirebon.

“Jika perlu KPK juga harus turun ke Cirebon, karena kasus tersebut merupakan kejahatan perpajakan yang luar biasa dengan nilai anggaran yang cukup fantastis senilai Rp. 24 miliar, yang melibatkan ratusan Desa dan tentunya ini menjadi isu berkembang dikalangan masyarakat, sebab penggelapan perpajakan ini merupakan isu Nasional,” Tukas Sudarto. (Piryanto)

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต