Jumat, November 22, 2024
Jawa TengahPemerintahan

Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT DD TA 2022 Desa Cileungsi Kidul Kec Cileungsi, Jumlah KPM Bertambah

Kab. Bogor, Detakmedia.com

Pemerintahan Desa (PemDes) Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka memvalidasi, finalisasi dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD- TA 2022) di Aula Kantor Desa Cileungsi Kidul, Selasa (8/2/2022).

Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Cileungsi Kidul, PLT Kasipem Kecamatan Cileungsi, Ketua dan anggota BPD, LPM, MUI, Karang Taruna, perwakilan RT dan seluruh RW dan perangkat Desa lainnya di lingkungan PemDes Cileungsi Kidul.

Kepada awak DetakMedia.com, Sekdes Cileungsi Kidul, Dimas Anugrah SE mengatakan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 114 KPM menjadi 137 KPM untuk TA 2022.

“Kenaikan ini didasarkan pada Surat edaran Bupati Bogor tertanggal 20 Januari 2022 juga Perpres 104 Tahun 2021 tentang alokasi Dana Desa minimal 40 % untuk BLT, dan untuk Desa Cileungsi Kidul prosentase BLT DD mencapai 45 % dari Dana Desa. Adapun perubahan nama KPM itu sesuai dengan Musdesus dengan memperhatikan kondisi di lapangan,” jelas Dimas.

Sementara itu Kades Cileungsi Kidul Rudi Sukarya SE menyatakan bersyukur Musdesus sudah berjalan dengan baik, karena sebelum penetapan KPM ini sudah ada tahapan proses yang dijalankan.

“Alhamdulillah dari semua kelembagaan Desa, semuanya mendukung, karena ini sifatnya *pemerataan tidak tebang pilih*, terhadap warga sesuai aturan Pemerintah, masyarakat miskin yang harus mendapatkannya, ya kita jalankan,” papar Rudi.

Ketua BPD H. Ujang Kaman ST turut mengapresiasi Musdesus kali ini. Sekalipun akan mempengaruhi ke pembangunan infrastruktur sesuai rencana sebelumnya dari lebih 4 titik menjadi 4 titik saja itupun dengan anggaran terbatas sisa dari BLT DD dan lainnya.

“Terkait BLT DD ini, saya sampaikan ke para RT, RW dan Kadus bahwa dengan keterbatasan anggaran tentu tidak dapat mengakomodir seluruh wilayah dengan penduduk 30.000 an dan yang terdampak pun banyak. Jadi kita harus deal dulu baru diputuskan, setelah Musdesus ini jangan ada masalah diluar rapat. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan ada usulan setelah 6 bulan, jika KPM nya mandiri bisa dialokasikan kepada yang lain, tentu dengan Musdes lagi,” harap H. Ujang Kaman.

PLT Kasipem Kecamatan Cileungsi, Judi Ariawan SSos MA yang turut menyaksikan jalannya Musdesus bersyukur terjadi kesepahaman dan kesepakatan diantara pemangku kepentingan masyarakat Desa Cileungsi Kidul.

“Alhamdulillah, tadi secara gamblang dan jelas, baik dari Kades, BPD, Pendamping Desa, jelas sekali memberikan arahan arahan , informasi dan aturan yang sudah ditetapkan untuk warganya, disaksikan oleh Kadus, RT, RW, anggota BPD, LPM, MUI, Karang Taruna, mudah-mudahan apa telah yang diputuskan bermanfaat bagi warganya,” ujar Yudiar yang hadir bersama Agus Supriadi, juga Staf Kecamatan Cileungsi. (Gultom)

Loading