Ratusan Massa Geruduk Kantor Kejaksaan Negri Subang
SUBANG, Lensaexpose.com
Ratusan massa yang tergabung dalam tiga lembaga swadaya masyarakat menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang, pada Kamis (20/1).
Kedatangan mereka menuntut Kejaksaan Negeri Subang menuntaskan sejumlah kasus hukum yang ada di Kabupaten Subang. Salah seorang koordinator aksi, Warlan menyebutkan setidaknya ada 5 kasus yang tidak jelas pengungkapannya.
“SPPD Fiktif yang semestinya ada tersangka baru sesuai dengan putusan pengadilan, mana sampai sekarang tidak jelas, belum lagi temuan-temuan pada kegiatan yang lain seperti Upland Manggis, Klinik Ipal, Bansos, dan sebagainya,” kata Warlan.
Bahkan, kata Warlan, temuan BPK terbaru di Kabupaten Subang yang menurutnya bisa ditindaklanjuti oleh kejaksaan, tidak berujung. Padahal dalam buku temuan BPK Warlan menyebut harus segera dilakukan ganti rugi, dalam waktu 60 hari sejak temuan itu diumumkam.
“Namun kenyataannya masih banyak yang belum membayar ganti rugi tersebut, bagaimana sikap kejaksaan? Apakaha akan diam saja?,” tegasnya.
“Belum lagi upland manggis, program dengan dana puluhan milyar, namun sunyi dan senyap, dana yang sudah dicairkan ada sekitar 24 M dari jatah 30an Milyar, dicairkan tetapi tidak melalui penganggaran di DPRD,” ungkapnya.
Ratusan masa aksi itu diterima langsung oleh Kejari Subang, I Wayan Sumertayasa. Perwakilan yang membawa beberapa berkas yang mereka sebut sebagai barang bukti itu, diserahkan pada Kejari, dan berharap Kejari mampu menuntaskan kasus-kasus hukum yang ada di Subang itu.
Kajari menyatakan, aksi massa ini merupakan aksi massa ini merupakan masukan berharga untuk membawa perubahan ke arah lebih baik lagi
“Baik kritik atau masukan dari masyarakat itu saya yakini sebagai upaya untuk membawa kita ke perubahan yang lebih baik, untuk itu, saya berterimakasih, saya mengapresiasi, adapun berkas-berkas yang diserahkan ini akan saya terima dan saya pelajari,” tegas Kajari. (Nali)