Jumat, November 22, 2024
Daerah

Rapat Aanggota Tahunan KUD Mina Karya Bhakti Desa Muara Tahun Buku 2021

Subang, Lensaexpose.com

KUD Mina Karya Bhakti Desa Muara Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2021 Sabtu 22/01/2022 yang bertempat di Kantor KUD Mina Karya Bhakti Muara.

Ada sebanyak 280 anggota KUD Mina Karya Bhakti Muara yang di undang untuk kegiatan Rapat anggota Tahunan Tahun Buku 2021,Sabtu 22/01/2022.

Dalam acara RAT KUD Mina Karya Bhakti Desa Muara hadir tamu undangan seperti Kepala DInas Perikanan Kabupaten Subang,Dinas perikanan UMKM Subang, Dekopinda, Perhutani, Kepala Desa Muara Kartini, Ketua KUD Mina Bahari Muara Ade Kardi, Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana beserta anggota, Danramil 0605 Ciasem Kapten Arm Agus Supriadi, Anggota DPRD Kabupaten Subang Ratno Hartono Syaripudin dari Partai Amanat Nasional dan para anggota KUD Mina Karya Bhakti.

Dalam Sambutanya ketua KUD Mina Karya Bhakti Muara Eko Ginanjar menyampaikan, untuk saat ini produksi di KUD Mina Karya Bhakti sedang menurun karena paktor cuaca, selain itu produksi tidak seperti dulu banyak anggota dari luar yang masuk menjual hasil tambaknya di KUD Mina Karya Bhakti,untuk sekarang tidak ada lagi anggota dari luar yang menjual hasil tambaknya di KUD Mina Karya Bhakti karena KUD langgeng jaya Desa Langensari sudah kembali maju.

“Untuk itu kepada semua anggota silahkan untuk menyampaikan apa yang menjadi unek unek, saya selaku ketua siap menerima keritikan dalam kemimpinan saya selama ini,” ucapnya dalam forum.

Dalam Sambutanya Sekdis Dinas Perikanan UMKM Drs.Suwitro MSI, terkait pengembangan Koprasi, Alhamdulillah pa Bupati H.Ruhimat yang akrab di sapa kang Jimat begitu peduli dan memperhatikan serius kepada koprasi KUD yang ada di Kabupaten Subang, dari 1300 KUD yang ada di kabupaten Subang hanya 30 koprasi KUD yang akan mendapatkan Bantuan Hibah pa Bupati sebesar 50 juta termasuk KUD Mina Karya Bhakti Desa Muara.

Dalam Sambutanya Dekopinda yang di wakili ketua Divisi Advokasi Dekopinda Drs.yayan Sudrajat,menyampaikan, bahwa koprasi ini beda dengan perusahaan, karena berjalanya koprasi tergantung dari anggotanya itu sendiri karena koprasi harus menjalankan keinginan anggota, karena koprasi adalah milik anggota yang harus sepenuhnya di jaga dan di rawat karena maju dan mundurnya Koprasi KUD tergantung anggotanya bukan karena ketua atau pengurusnya ucap Drs.yayan Sudrajat.

Rosid salah satu anggota KUD Mina Karya Bhakti menyampaikan, berharap kepada pemerintah dan intansi terkait yang membidangi koprasi agar senantiasa memperhatikan para petani tambak sesuai janji Bupati yang akan membebaskan tanah perhutani menjadi tanah milik yang bisa di buat sartifikat.

“Terus terkait pinjaman modal yang tanpa agunan melalui kelompok, tapi sampai saat ini semua belum terlealisasi, saya berharap kepada panitia, intansi terkait dan ketua KUD Karya Bhakti agar semua usulan atau aspirasi kami para petani tambak yang ingin segera di perhatikan termasuk normalisasi saluran yang tentunya harus segera di sikapi oleh pengurus KUD mengingat sudah banyak saluran yang sudah pada dangkal hingga penghasilan tambak membuat tidak normal,” ucapnya pada awak media.

Menyikapi tentang maraknya pencurian udang di tambak wilayah KUD Mina karya Bhakti,Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana Menyampaikan, “kalau ada pencurian udang segera laporkan ke Polsek dan ingat itu harus ada pemilik tambaknya yang melapor dan kami kepolisian akan siap melayani siapa saja masyarakat yang melapor ke polsek atau bisa juga lapor ke KUD atau Bhabinkamtibmas atau Bhabinsa AD Desa.untuk melaporkan si pelaku harus di dasari dengan barang Bukti Saksi dan si pemilik tambak,” tegasnya. (Nali.S)

Loading