Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit Bupati Anwar Sadat Teken MoU Pembangunan Jargas Sebanyak 6.661 Sambungan Rumah Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama

Daerah

Tokoh Pemuda Tulang Bawang Barat Serahkan 3 (Tiga) Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Tulang Bawang Barat

badge-check


					Tokoh Pemuda Tulang Bawang Barat Serahkan 3 (Tiga) Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Tulang Bawang Barat Perbesar

Panaragan, Lensaexpose.com – Polres Tulang Bawang Barat kembali menerima penyerahan senjata api ilegal (Senpi) jenis Revolper dari Seorang warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kepada Polres Tulang Bawang Barat pada hari Selasa, 11 Januari 2022.

Kapolres Tulang Bawang Akbp Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H mengatakan bahwa Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat telah menerima penyerahan 3 (tiga) pucuk senjata api Rakitan ( Senpi ) jenis Revolper dari salah satu masyarakat tiyuh kibang budi jaya kec Lambu Kibang yang didampingi oleh Hendra Bajil Rastan yang juga merupakan tokoh pemuda kecamatan lambu kibang kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim berharap dengan diserahkannya senjata api dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya, semoga ini bisa menjadi contoh,” harapnya.

“Alhamdulillah, diawal tahun 2022 Polres Tubaba pada hari ini telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda kabupaten Tulang Bawang Barat ini merupakan sebuah upay-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga untuk menjadi contoh yang masyarakat lainya,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat “apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui kasat Reskrim, kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya. (Zul)

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต