Menu

Mode Gelap
Pelantikan Pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdul Gani,S,Pd Periode 2025-2030 Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan TPT Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 FPK Bandung Barat Perkuat Jejaring Kebangsaan dari Desa hingga Kecamatan Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

Daerah

Tokoh Pemuda Tulang Bawang Barat Serahkan 3 (Tiga) Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Tulang Bawang Barat

badge-check


					Tokoh Pemuda Tulang Bawang Barat Serahkan 3 (Tiga) Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Tulang Bawang Barat Perbesar

Panaragan, Lensaexpose.com – Polres Tulang Bawang Barat kembali menerima penyerahan senjata api ilegal (Senpi) jenis Revolper dari Seorang warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kepada Polres Tulang Bawang Barat pada hari Selasa, 11 Januari 2022.

Kapolres Tulang Bawang Akbp Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H mengatakan bahwa Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat telah menerima penyerahan 3 (tiga) pucuk senjata api Rakitan ( Senpi ) jenis Revolper dari salah satu masyarakat tiyuh kibang budi jaya kec Lambu Kibang yang didampingi oleh Hendra Bajil Rastan yang juga merupakan tokoh pemuda kecamatan lambu kibang kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim berharap dengan diserahkannya senjata api dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya, semoga ini bisa menjadi contoh,” harapnya.

“Alhamdulillah, diawal tahun 2022 Polres Tubaba pada hari ini telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda kabupaten Tulang Bawang Barat ini merupakan sebuah upay-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga untuk menjadi contoh yang masyarakat lainya,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat “apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui kasat Reskrim, kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya. (Zul)

Baca Lainnya

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต