Menu

Mode Gelap
Desa Sukahati Istimewa Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan Pake Dana Bankeu Samisade Tahun 2025 Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025 Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025 Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi PD Parmusi Kota Tanjungbalai Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Pelarungan Bunga di Hari Pahlawan Bupati Tanjung Jabung Barat Serahkan Bantuan kepada Istri Veteran di Hari Pahlawan

Daerah

Tokoh Pemuda Tulang Bawang Barat Serahkan 3 (Tiga) Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Tulang Bawang Barat

badge-check


					Tokoh Pemuda Tulang Bawang Barat Serahkan 3 (Tiga) Pucuk Senjata Api Rakitan ke Polres Tulang Bawang Barat Perbesar

Panaragan, Lensaexpose.com – Polres Tulang Bawang Barat kembali menerima penyerahan senjata api ilegal (Senpi) jenis Revolper dari Seorang warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kepada Polres Tulang Bawang Barat pada hari Selasa, 11 Januari 2022.

Kapolres Tulang Bawang Akbp Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H mengatakan bahwa Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat telah menerima penyerahan 3 (tiga) pucuk senjata api Rakitan ( Senpi ) jenis Revolper dari salah satu masyarakat tiyuh kibang budi jaya kec Lambu Kibang yang didampingi oleh Hendra Bajil Rastan yang juga merupakan tokoh pemuda kecamatan lambu kibang kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim berharap dengan diserahkannya senjata api dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya, semoga ini bisa menjadi contoh,” harapnya.

“Alhamdulillah, diawal tahun 2022 Polres Tubaba pada hari ini telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda kabupaten Tulang Bawang Barat ini merupakan sebuah upay-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga untuk menjadi contoh yang masyarakat lainya,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat “apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui kasat Reskrim, kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya. (Zul)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต