Menu

Mode Gelap
SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal” Desa Babakan Madang Launching Samisade, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT  Pake Dana Bankeu Samisade Tahun Anggaran 2025 Bupati Anwar Sadat Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025 Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Polisi ungkap Kasus Pembunuhan di Tanjung Jabung Barat, Pelaku Ditangkap Bupati Anwar Sadat Apresiasi Nurazlina, Pemuda Berprestasi yang Siap Berangkat ke Tiongkok

Daerah

Amankan Pengedar Narkotika 14.10 Gram Sabu, Kapolres : Kalau Masih Ada Nekat, Akan Saya Sikat

badge-check


					Amankan Pengedar Narkotika 14.10 Gram Sabu, Kapolres : Kalau Masih Ada Nekat, Akan Saya Sikat Perbesar

Asahan | Lensaexpose.com

Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pelaku berisial WDS (40) warga Kota Kisaran Kab. Asahan, yang diamankan petugas pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 22:30 wib dari Jalan Sisingamangaraja Kel. Kota kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan (depan Klinik Lab. Anuggrah).

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial M.K yang diamankan petugas dari Jalan Sei Silau Lk I Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (05/12/2021).

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku WDS, petugas yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa 11 (Sebelas) paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga shabu dengan total berat 14.10 Gram, dan 4 (Empat) AMP narkotika jenis ganja kering dengan berat 3,34 Gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Samsung warna putih, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.70.000,” ungkapnya.

Kepada petugas, pelaku WDS mengaku narkotika jenis sabu yang di dapat dari pelaku M.K adalah miliknya dan didapat dari seseorang yang berinisial A warga kota Tanjung Balai.

“Petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Karena untuk di Kabupaten Asahan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Kalau masih ada nekat, akan kami sikat,” tegas Kapolres. (Miko)

Baca Lainnya

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Lantik Eko Suwello sebagai Komisaris PT. Jabung Barat Sakti Perseroda

19 Maret 2025 - 02:59 WIB

Trending di JAMBI