Jumat, November 22, 2024
Pemerintahan

SK Penempatan Unit Usaha Mutiara Hitam dengan Badan Hukum Koperasi Konsumen KSBJB Diserah Terimakan

Lampung Utara, Lensaexpose.com

Kabupaten Lampung Utara telah ditetapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan perkebunan lada berbasis korporasi pada tanggal (25 Juni 2021) lalu di Bogor oleh Ditjenbun Kementan RI.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) telah merespon dengan baik terbukti telah menindaklanjutinya dalam kegiatan Diskusi Publik pada tanggal 28 Juni 2021 di ruang Siger Kantor Bupati.

Dilanjutkan pelaksanaan FGD dalam rangka Penyusunan Dokumen Master Plan Pengembangan Kawasan Perkebunan Lada Berbasis Korporasi di Kabupaten Utara di Bappeda Kab pada tanggal 15 September serta BIMTEK Pengolahan Lada Hitam Kebutuhan Ekspor tanggal 29 Oktober 2021.

Pada hari Senin tanggal 29 November 2021, telah diselenggarakan acara Serah Terima SK Penempatan Unit Usaha Mutiara Hitam dengan Badan Hukum Koperasi Konsumen KSBJB sebagai bagian dari Korporasi Lada Hitam, bertempat di Desa Mulang Maya Kab. Lampung Utara.

Dihari yang sama telah ditetapkan program kerja Unit Usaha untuk mendukung program pemerintah yaitu ikut mensukseskan percepatan revitalisasi lada dalam kegiatan pengembangan kawasan perkebunan lada berbasis korporasi. (Zul)

Loading