Menu

Mode Gelap
Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029 Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah Pemko Tanjungbalai Terima DBH Sebesar Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat Wakil Wali Kota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Polres Asahan Bersama Satgas Covid-19 Gelar OPS Yustisi di 4 Lokasi Keramaian

badge-check

ASAHAN, Lensaexpose.com

Personil Polres Asahan bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu 27 November 2021.

Sebelum terlaksananya kegiatan, personil gabungan terlebih dahulu melakukan Apel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Ilham Harahap SH MH, didampingi Kasat Sabhara Polres Asahan dan Perwira Pengendali (Padal) Iptu fajar Setiawan serta Ipda Dian P. Simangunsong SH MH dan Kanit I Sat Reskrim Polres Asahan serta diikuti 44 orang Personil.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Pawas AKP Ilham Harahap SH MH, mengatakan pada pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai sekira pukul 21.00 Wib, personil berpatroli secara mobile untuk memberikan Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak).

Guna tetap mematuhi Protokoler Kesehatan
dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, serta memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Wilayah Hukum Polres Asahan,” kata AKP Ilham Harahap

AKP Ilham menyebutkan terdapat 4 lokasi yang disambangi petugas pada pelaksanaan operasi yustisi hari ini.

“Ada 4 lokasi yang disambangi petugas yang diantaranya di Cafe Brosis Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan, di Gentong Cafe Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab.Asahan,
di Warnet TRI-M Jalan Imam Bonjol Kisaran Kab. Asahan, dan di Latador cafe Jalan Kartini Kisaran Kab. Asahan,” sebutnya.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan Polres Asahan bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus melakukan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan.

“Seperti, penggunaan masker, penerapan cuci tangan pakai sabun serta operasi yustisi di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang tujuannya supaya masyarakat mematuhi prokes dan menekan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Asahan,” ucap Kapolres. (Miko franata)

Baca Lainnya

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต