Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

Pemerintahan

Gelar Sidang Paripurna, DPRD Kab.Lampura Bahas 4 Raperda

badge-check

Lampung Utara, Lensaexpose.com

DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan atas 4 (empat) RAPERDA, yaitu 3 (tiga) RAPERDA Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Utara, serta 1 (satu) RAPERDA yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Romli, A.Md Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara bertindak sebagai Pimpinan Sidang Paripurna bersama Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra dan para Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Drs. H. Lekok, MM Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara hadir untuk mewakili Bupati Lampung Utara yang berhalangan hadir.

3 (tiga) RAPERDA Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Utara yakni RAPERDA Tentang Tata Cara Pembentukan PROPEMPERDA, RAPERDA Tentang Fasilitasi Pesantren, dan RAPERDA Tentang Kemandirian Pangan. Sedangkan RAPERDA Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yakni RAPERDA Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam sambutannya mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, yang telah mengerahkan segenap tenaga dan pikiran, serta bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama terhadap keempat RAPERDA yang dimaksud, sehingga dapat diselesaikan bersama demi mendukung kemajuan pembangunan Lampung Utara.

“Selanjutnya dengan selesainya seluruh rangkaian pembahasan ini, dan telah disetujui dan disepakatinya keempat RAPERDA ini, maka Rancangan Peraturan Daerah harus disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk kemudian dievaluasi dan ditindaklanjuti,” ucap Sekda.

Selain itu dalam Sidang Paripurna tersebut hadir sejumlah perwakilan Forkopimda Lampung Utara, pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Awak media cetak dan elektronik. (Zul)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต