Polres Asahan Komit Berantas Narkoba, Musnahkan 62 Kg Lebih Sabu
ASAHAN, Lensaexpose.com
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH bersama Forkopimda Asahan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797 (enam puluh dua koma tujuh sembilan tujuh) kilogram sabu yang di gelar di depan lapangan apel Mapolres Asahan, Senin (15/11/2021) siang.
Dalam kesempatannya Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu 2 bulan yaitu Agustus sampai dengan September 2021.
Sambung Kapolres pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan di daerah Tualang Raso Tanjung Balai dan Bangan Asahan dengan 2 orang tersangka yaitu berinisal “NT” dan “IAM”.
“Ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pengungkapan narkoba,
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut kita kenakan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Kasat Reskrim, ucap Kapolres diakhir penyampaian.
Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya B.Sc mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalagunaan narkotika tersebut,” ajak Bupati Asahan.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797 Kg sabu kedalam air yang sudah direbus dan kemudian air rebusan tersebut di buang kedalam selokan parit mako Polres Asahan dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Asahan.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan, H Surya B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/As, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kejaksaan, Waka Polres Asahan dan Kapolsek jajaran Polres Asahan. (Miko68)